JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi terkait usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Polri mengakomodasi pengisian sejumlah jabatan di Polri oleh kalangan sipil.
Menurutnya, institusi kepolisian terbuka dan memberikan ruang resiprokal atau timbal balik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk ke dalam tubuh Polri.
"Ya, memang kami memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi, begitu," kata Listyo dalam keterangannya, Minggu (7/5/2026).
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Ingin Jadi Aktivis Setelah Pensiun: Nanti Gantian Saya Demo
Menurutnya, selama ini anggota Polisi mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan di luar struktur kepolisian atau instansi sipil.
Sebab itu, lanjut Kapolri, Korps Bhayangkara membuka ruang bagi ASN untuk masuk ke institusi kepolisian sebagai bentuk hubungan timbal balik antarlembaga.
"Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, maka kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri," kata Kapolri dilaporkan Jurnalis KompasTV, Iksan Apriansyah.
Sebelumnya, Menteri HAM, Natalius Pigai mengusulkan agar RUU tentang Kepolisian RI untuk membuka peluang bagi kalangan sipil profesional menduduki sejumlah jabatan profesional di lingkungan Polri.
Ia mengatakan usulan itu diperlukan untuk memperkuat profesionalisme sekaligus menciptakan keseimbangan dalam tata kelola pemerintah.
"Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil," kata Pigai, Jumat (5/6), dilansir dari Antara.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV.
- kapolri natalius pigai
- menteri ham natalius pigai
- jabatan polri diisi sipil
- polri
- kalangan sipil
- polisi





