CHITOSE, KOMPAS.TV - Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi di Jepang setelah menusuk sesama WNI. Penusukan tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) di Chitose, Hokkaido.
Kantor Polisi Chitose dari Kepolisian Hokkaido mengumumkan penangkapan MA, berusia 27 tahun yang merupakan seorang pekerja paruh waktu, Jumat (5/6/2026).
Kepolisian mengungkapkan pelaku MA diduga menusuk korban SR (21) tyang tinggal di Distrik Fuji 3-Chome Chitose.
Baca Juga: Jepang Peringatkan Warganya di Indonesia Agar Tak Terlibat Eksploitasi Seksual Anak, Ancam Hal Ini
Seperti dilaporkan Asahi Shimbun, MA menusuk perut SR beberapa kali menggunakan pisau. MA pun telah mengakui perbuatannya kepada pihak penyidik kepolisian Chitose.
“Saya menusuk memang dengan niat membunuh,” kata MA kepada penyidik.
Serangan terjadi di jalan di Shinano 1-chome, Chitose, sekitar pukul 21.15 waktu setempat pada 4 Juni 2026.
Baca Juga: Perahu Tenggelam di Malaysia Tewaskan 16 WNI, KBRI Kuala Lumpur Kawal Penanganan
Usai ditikam, SR kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun, sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia.
Selain korban tewas, polisi juga mengungkapkan seorang petugas kepolisian dan pria lain yang mencoba menahan tersangka juga mengalami luka-luka.
Penulis : Haryo Jati Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Asahi Shimbun
- wni
- penusukan
- jepang
- ditangkap polisi jepang
- sesama wni





