Pria berinisial R yang merupakan tukang cilok menjadi korban pembunuhan di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten. Polisi sudah menangkap dua orang pelaku berinisial BT (41) dan MS (17) yang merupakan ayah dan anak.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mendatangi TKP penemuan mayat pada Selasa (2/6) petang. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bekas darah di lantai.
"Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini," kata Indra Waspada, Rabu (3/6/2026).
Indra menerangkan korban terindikasi meninggal akibat pembunuhan. Karena itu, petugas polisi memeriksa saksi dan barang bukti, termasuk menyisir sekitar lokasi kejadian untuk mencari petunjuk.
"Terkait korban, kami masih menunggu hasil autopsi," ujarnya.
Indra Waspada juga menerangkan korban baru sekitar 10 hari tinggal di kontrakan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, korban diketahui tinggal berdua bersama rekannya.
Korban sendiri baru 10 hari tinggal di kontrakan tersebut bersama rekannya. Polisi menemukan delapan luka akibat senjata tajam di tubuh korban tersebut.
"Hasil sementara pemeriksaan luar terhadap jenazah ditemukan delapan luka akibat kekerasan senjata tajam," kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tri Bahara, Rabu (3/6).
Polisi masih memastikan penyebab kematian korban. Jenazah korban masih menjalani proses autopsi.
"Untuk memastikan penyebab kematian serta karakteristik luka secara lebih rinci, masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan," katanya.
(wnv/fas)





