KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Bupati Cilacap Syamsul Auliya

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pengajuan permohonan praperadilan oleh Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya menghargai langkah yang diajukan oleh Syamsul untuk mengajukan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka. 

Dalam hal ini, KPK melalui biro hukum akan bersiap untuk melawan gugatan yang dilayangkan oleh sang Bupati. 

"KPK melalui Biro Hukum akan menyiapkan seluruh bahan, dokumen, dan argumentasi hukum yang diperlukan untuk menghadapi proses praperadilan tersebut," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026). 

Meski demikian, Budi menegaskan, bahwa penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Syamsul telah dilakukan secara profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. 

"Penanganan perkara ini bermula dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan secara cermat dan terukur, hingga kemudian naik ke tahap penyidikan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," tegasnya. 

KPK juga memandang mekanisme praperadilan merupakan instrumen hukum yang telah disediakan dalam sistem peradilan pidana Indonesia untuk menguji aspek-aspek prosedural penegakan hukum.

"KPK akan mengikuti seluruh proses persidangan praperadilan dengan sikap terbuka, profesional, dan menghormati independensi hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut," tandasnya. 

Diketahui, Syamsul mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. 

Permohonan tersebut diajukan Syamsul pada Rabu (3/6) dengan nomor perkara 83/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Rencananya sidang perdana akan digelar Rabu (17/8/2026). 

Adapun dalam kasus ini, Syamsul telah melakukan pemerasan melalui Sekretaris Daerah Cilacap untuk kemudian dikumpulkan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah.

Hingga operasi tangkap tangan dilakukan, jumlah uang yang berhasil terkumpul tercatat sekitar Rp610 juta. (aha/cmi)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden akan Tunjuk Said Iqbal Masuk Kabinet, Ini Suara Perwakilan Buruh
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Suara Bung Karno Sapa Penonton di Bioskop, Ingatkan Rakyat Dukung Karya Anak Bangsa
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo: Sekolah Rakyat Bantu Mereka yang Paling Susah, Paling Kurang Berdaya
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Denpasar Gelar Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon
• 10 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.