Tokyo (ANTARA) - Jepang menetapkan tiga syarat sebelum mengerahkan anggota Pasukan Bela Diri (SDF) ke Selat Hormuz yang efektif tertutup akibat konflik di Timur Tengah, kata sumber yang mengetahui masalah itu pada Minggu (7/6).
Menurut sumber tersebut, Jepang mengharuskan Amerika Serikat dan Iran menyepakati gencatan senjata, tersedianya jalur komunikasi dengan pihak Iran, serta berkurangnya ancaman keamanan di selat tersebut.
Jika syarat-syarat itu terpenuhi, operasi yang dapat dilakukan SDF mencakup pembersihan ranjau dan pengawalan kapal dagang.
Selat Hormuz merupakan jalur perdagangan global yang penting. Jalur tersebut praktis tertutup sejak pecahnya perang AS-Israel melawan Iran pada akhir Februari, sehingga memicu kekhawatiran di berbagai negara, termasuk Jepang yang miskin sumber daya alam.
Tiga syarat tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi dalam pertemuan virtual para menteri pertahanan yang dipimpin bersama oleh Inggris dan Prancis pada pertengahan Mei untuk membahas misi pertahanan multinasional guna menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Menurut sumber tersebut, Koizumi mengatakan misi itu harus memenuhi syarat-syarat tersebut agar memperoleh dukungan luas.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan AS yang tidak menjadi bagian dari misi tersebut.
Baca juga: Kapal tanker kedua Jepang berhasil melewati Selat Hormuz
Berdasarkan konstitusinya yang menolak perang, Jepang hanya mengizinkan penggunaan kekuatan untuk pertahanan diri sehingga membatasi ruang gerak militernya di luar negeri.
Meski demikian, SDF sebelumnya telah terlibat dalam misi penjaga perdamaian dan operasi anti pembajakan di luar negeri.
Pemerintah Inggris dalam pernyataan bersama setelah pertemuan itu mengatakan operasi hanya akan dimulai dalam situasi yang kondusif serta sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional dan konstitusi masing-masing negara.
Sumber-sumber pemerintah Jepang mengatakan persiapan pengerahan SDF tengah dilakukan jika gencatan senjata tercapai dengan opsi utama operasi pembersihan ranjau.
Operasi tersebut diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Pasukan Bela Diri Jepang sepanjang dilakukan setelah gencatan senjata berlaku.
Pemerintah Jepang juga bisa memerintahkan personel SDF mengawal kapal sebagai bagian dari operasi keamanan maritim berdasarkan undang-undang yang sama.
Misi pertahanan multinasional tersebut mencakup pembagian wilayah Selat Hormuz ke dalam zona-zona yang diamankan oleh negara berbeda.
Namun, sejumlah pejabat menilai koordinasi dapat menjadi tantangan karena perlindungan Jepang hanya berlaku bagi kapal yang memiliki keterkaitan dengan negara itu, sementara kapal lain beroperasi di bawah kerangka hukum yang berbeda.
Sumber di kantor Perdana Menteri Jepang menegaskan pentingnya memastikan Iran tidak menafsirkan pengerahan SDF sebagai tindakan yang bersifat permusuhan.
Baca juga: Jepang desak Iran pastikan keamanan lalu lintas kapal di Selat Hormuz
Baca juga: Jepang terima kapal tanker pertama dari Hormuz sejak perang Iran
Menurut sumber tersebut, Jepang mengharuskan Amerika Serikat dan Iran menyepakati gencatan senjata, tersedianya jalur komunikasi dengan pihak Iran, serta berkurangnya ancaman keamanan di selat tersebut.
Jika syarat-syarat itu terpenuhi, operasi yang dapat dilakukan SDF mencakup pembersihan ranjau dan pengawalan kapal dagang.
Selat Hormuz merupakan jalur perdagangan global yang penting. Jalur tersebut praktis tertutup sejak pecahnya perang AS-Israel melawan Iran pada akhir Februari, sehingga memicu kekhawatiran di berbagai negara, termasuk Jepang yang miskin sumber daya alam.
Tiga syarat tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi dalam pertemuan virtual para menteri pertahanan yang dipimpin bersama oleh Inggris dan Prancis pada pertengahan Mei untuk membahas misi pertahanan multinasional guna menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Menurut sumber tersebut, Koizumi mengatakan misi itu harus memenuhi syarat-syarat tersebut agar memperoleh dukungan luas.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan AS yang tidak menjadi bagian dari misi tersebut.
Baca juga: Kapal tanker kedua Jepang berhasil melewati Selat Hormuz
Berdasarkan konstitusinya yang menolak perang, Jepang hanya mengizinkan penggunaan kekuatan untuk pertahanan diri sehingga membatasi ruang gerak militernya di luar negeri.
Meski demikian, SDF sebelumnya telah terlibat dalam misi penjaga perdamaian dan operasi anti pembajakan di luar negeri.
Pemerintah Inggris dalam pernyataan bersama setelah pertemuan itu mengatakan operasi hanya akan dimulai dalam situasi yang kondusif serta sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional dan konstitusi masing-masing negara.
Sumber-sumber pemerintah Jepang mengatakan persiapan pengerahan SDF tengah dilakukan jika gencatan senjata tercapai dengan opsi utama operasi pembersihan ranjau.
Operasi tersebut diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Pasukan Bela Diri Jepang sepanjang dilakukan setelah gencatan senjata berlaku.
Pemerintah Jepang juga bisa memerintahkan personel SDF mengawal kapal sebagai bagian dari operasi keamanan maritim berdasarkan undang-undang yang sama.
Misi pertahanan multinasional tersebut mencakup pembagian wilayah Selat Hormuz ke dalam zona-zona yang diamankan oleh negara berbeda.
Namun, sejumlah pejabat menilai koordinasi dapat menjadi tantangan karena perlindungan Jepang hanya berlaku bagi kapal yang memiliki keterkaitan dengan negara itu, sementara kapal lain beroperasi di bawah kerangka hukum yang berbeda.
Sumber di kantor Perdana Menteri Jepang menegaskan pentingnya memastikan Iran tidak menafsirkan pengerahan SDF sebagai tindakan yang bersifat permusuhan.
Baca juga: Jepang desak Iran pastikan keamanan lalu lintas kapal di Selat Hormuz
Baca juga: Jepang terima kapal tanker pertama dari Hormuz sejak perang Iran





