Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penusukan hingga berakhir meninggal dunia oleh seorang pria yang juga WNI di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang. KBRI Tokyo mengungkapkan korban, Sri Rahayu (21), merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor peternakan.
"Saudari SR adalah seorang PMI di Jepang di sektor peternakan di Chitose, Prefektur Hokkaido," demikian tulis KBRI Tokyo dalam keterangan resminya, Minggu (7/6/2026).
KBRI menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026. Pelaku berinisial MA yang juga merupakan seorang WNI.
"Pada tanggal 4 Juni 2026, telah terjadi peristiwa penusukan seorang WNI dengan inisial SR, yang dilakukan oleh seorang WNI lainnya dengan inisial MA di kota Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang," katanya.
Korban disebut sempat dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian. Namun, tak lama kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban penusukan (SR) sempat dibawa ke RS namun kemudian dinyatakan meninggal dunia," katanya.
KBRI Tokyo menyebut ada korban lain yang mengalami luka di lokasi, yakni polisi Jepang dan WNI lain. Saat ini, pelaku telah ditahan kepolisian setempat.
"Dalam peristiwa ini juga dilaporkan seorang polisi Jepang dan seorang WNI lainnya mengalami luka," katanya.
"Saat ini telah dilakukan penangkapan dan penahanan pelaku oleh polisi Chitose," imbuhnya.
(fca/knv)





