BEKASI, KOMPAS.com – Tumpukan botol plastik, kardus bekas, hingga minyak jelantah yang selama ini kerap dianggap tidak bernilai, kini memiliki manfaat baru bagi warga Kabupaten Bekasi.
Melalui program Green Service yang diluncurkan Polres Metro Bekasi, sampah rumah tangga dapat ditabung dan dikonversi menjadi biaya pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca juga: Sebut Pulau Sampah di Muara Angke Jakut Sudah Bersih, Pramono: Saya Minta Rutin Dibersihkan
Nilai ekonomi dari sampah yang disetorkan akan dicatat sebagai saldo yang dapat digunakan untuk membayar berbagai layanan yang memiliki komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Jadi seluruh layanan publik yang ada di Polres Metro Bekasi yang memiliki PNBP nantinya bisa dibayar dari hasil penjualan sampah," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Kamis (4/6/2026).
Sampah Tak Lagi Sekadar LimbahMenurut Sumarni, Green Service dirancang tidak hanya untuk mengurangi timbunan sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan kepolisian.
Ia menjelaskan, setiap warga yang mengikuti program ini akan memiliki buku tabungan khusus.
"Jadi hasil pemilahan sampah itu akan menjadi tabungan yang bisa digunakan untuk pembuatan SIM, baik baru maupun perpanjangan, termasuk untuk SKCK," kata Sumarni.
Baca juga: Biaya Bikin SIM di Bekasi Bisa Pakai Tabungan Sampah, Bagaimana Caranya?
Dengan skema tersebut, sampah yang sebelumnya berakhir di tempat pembuangan kini memiliki nilai nyata yang dapat membantu memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat.
Dari Rumah ke Bank SampahKasatlantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono menjelaskan, program dimulai dari kebiasaan sederhana di rumah, yakni memilah sampah berdasarkan jenisnya.
"Mulainya dari pemilahan sampah di rumah sesuai dengan jenisnya, seperti botol, tutup botol, kardus, minyak jelantah, serta pembuatan eco-enzyme," ujar Sugihartono.
Setelah dipilah, sampah dibawa ke bank sampah untuk ditimbang dan dicatat sebagai saldo tabungan.
Proses penimbangan dapat dilakukan setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Baca juga: Kartu JakLingko Hitam, Warga Bisa Naik MRT hingga KRL Cuma Rp 10.000
Saat ini, warga tidak hanya dapat menyetorkan sampah ke Bank Sampah Polres Metro Bekasi.
Sebanyak 482 bank sampah yang tersebar di Kabupaten Bekasi juga dapat digunakan sebagai titik pengumpulan.
"Nanti akan ada saldo yang dapat digunakan membayar biaya layanan publik," kata Sugihartono.





