Beasiswa Bunda PAUD 2026 untuk Guru Jateng 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

medcom.id
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Kabar baik datang bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang tengah berjuang meningkatkan kualifikasi pendidikan. Program Beasiswa Bunda Paud 2026 atau Bantuan Beasiswa Studi Lanjut Strata 1 bagi Guru PAUD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 telah dibuka.
 
Program Beasiswa Bunda PAUD 2026 ini hadir sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap nasib para guru PAUD yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi, namun masih terkendala keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Melalui program ini, pemerintah berharap kualitas layanan PAUD di Jawa Tengah dapat terus meningkat secara merata dan berkelanjutan.
 
Tak hanya guru PAUD di perkotaan, program ini juga memberi perhatian kepada para guru yang mengabdi di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. Guru PAUD yang selama ini berjuang keras mendidik anak-anak usia dini di wilayah yang sulit dijangkau pun kini mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Bunda PAUD Provinsi Jateng dalam mendukung Program PAUD Emas, sebuah inisiatif unggulan untuk mempercepat terwujudnya layanan PAUD Holistik-Integratif di seluruh wilayah Jawa Tengah. Dengan slogan “Ngopeni Bocah Nglakoni Wajib Setahun Prasekolah”, program ini mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini.
 
Lantas, apa itu Beasiswa Bunda PAUD dan apa saja persyaratannya? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini yang dikutip dari Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa Bunda PAUD 2026. Apa Itu Beasiswa Bunda PAUD? Beasiswa Bunda PAUD 2026 adalah Program Bantuan Beasiswa Studi Lanjut Strata 1 bagi Guru PAUD Provinsi Jateng adalah program bantuan pembiayaan yang diperuntukkan bagi guru PAUD yang sedang menempuh pendidikan tinggi jenjang S1 di program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD). Program ini dikelola langsung oleh Bunda PAUD Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan berbagai mitra strategis.
 
Program beasiswa ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu: Bantuan Beasiswa Penguatan Program PAUD Emas Provinsi Jawa Tengah  Beasiswa ini diperuntukkan bagi guru PAUD yang bertugas di lembaga PAUD yang telah menjalankan Program PAUD Emas. Kategori ini menyediakan kuota sebanyak 20 orang penerima. Bantuan Beasiswa Penghargaan Guru PAUD Berdedikasi Beasiswa ini diperuntukkan bagi guru PAUD yang mengabdi di daerah yang mengalami hambatan geografis seperti wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil. Kategori ini menyediakan kuota sebanyak 15 orang penerima. Tujuan Beasiswa Bunda PAUD 2026 Beasiswa Bunda PAUD ini diselenggarakan dengan beberapa tujuan penting, di antaranya meningkatkan kualitas guru PAUD dalam rangka mendukung program unggulan PAUD Emas, mendorong tumbuhnya ekosistem kemitraan pengembangan PAUD, serta membantu guru PAUD dalam menanggung biaya studi lanjut di perguruan tinggi. 
 
Selain itu, program ini juga menjadi bentuk penghargaan nyata bagi para guru PAUD yang telah lama mengabdi di wilayah dengan hambatan geografis, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pembelajaran di lembaga PAUD secara keseluruhan. Besaran Bantuan Beasiswa Bunda PAUD 2026 Setiap penerima Beasiswa BUnda PAUD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang disalurkan satu kali melalui buku tabungan. Dana tersebut diperuntukkan untuk membantu pembiayaan operasional pendidikan yang berhubungan langsung dengan proses perkuliahan, seperti biaya SPP, buku, dan kebutuhan akademik lainnya. Persyaratan Umum Beasiswa Bunda PAUD 2026 Terdapat persyaratan umum yang berlaku untuk kedua kategori beasiswa, yakni:
  1. Tercatat sebagai penduduk Jawa Tengah yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga
  2. Belum berusia 45 tahun pada saat pendaftaran dibuka
  3. Sudah berstatus mahasiswa aktif di program studi PG-PAUD pada perguruan tinggi, dengan semester paling tinggi semester IV, dibuktikan dengan surat keterangan dari perguruan tinggi
  4. Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) beserta transkrip jenjang pendidikan sebelumnya
  5. Masih aktif mengajar sebagai Guru atau Tenaga Pendidik di lembaga PAUD
  6. Bersedia menandatangani surat pernyataan komitmen pengabdian pengembangan PAUD
  7. Memperoleh rekomendasi dari OPD pengampu kewenangan
  8. Memiliki Surat Keterangan Kinerja dengan predikat minimal "Baik"
  9. Belum pernah memperoleh tunjangan sertifikasi pendidik
  10. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber pembiayaan lain
Persyaratan Khusus Kategori Beasiswa PAUD Emas Pendaftar harus merupakan guru tetap di lembaga PAUD yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara Program PAUD Emas, dibuktikan dengan SK penetapan penyelenggara dan surat keterangan dari kepala sekolah atau ketua yayasan
 
Pendaftar yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori Desil 1, 2, atau 3 akan diprioritaskan. Persyaratan Khusus Kategori Guru Berdedikasi Pendaftar harus bertugas di lembaga PAUD yang berlokasi di wilayah dengan hambatan geografis, yaitu Kecamatan Karimunjawa (Kabupaten Jepara), Kecamatan Kampung Laut (Kabupaten Cilacap), Kecamatan Petungkriyono (Kabupaten Pekalongan), Kecamatan Salem (Kabupaten Brebes), atau desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem sesuai data BPS
 
Pendaftar dari DTSEN Desil 1, 2, atau 3 akan mendapat prioritas.
 
Perlu diperhatikan bahwa pendaftar tidak diperbolehkan menempuh pendidikan melalui jalur kelas eksekutif, kelas khusus, kelas yang tidak diselenggarakan di perguruan tinggi induk, maupun hasil seleksi mandiri. Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Bunda PAUD 2026 Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://dikdaya.pdk.jatengprov.go.id/beasiswa-bunda-paud
 
Langkah-langkah pendaftaran adalah sebagai berikut:
  1. Akses laman pendaftaran beasiswa dan pilih kategori beasiswa yang sesuai dengan kondisi dan tempat tugas masing-masing
  2. Unggah dokumen persyaratan umum, meliputi:
  3. KTP dan Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan aktif mahasiswa dari perguruan tinggi (maksimal semester IV)
  5. Ijazah atau SKL dan transkrip pendidikan sebelumnya
  6. Surat Pernyataan Komitmen Pengabdian Pengembangan PAUD
  7. Surat Rekomendasi dari OPD atau Dinas Pendidikan
  8. Surat Keterangan kinerja berpredikat minimal "Baik"
  9. Surat Keterangan belum pernah menerima tunjangan sertifikasi pendidik
Unggah dokumen persyaratan khusus sesuai kategori yang dipilih, yaitu SK penyelenggara PAUD Emas dan surat keterangan kepala sekolah untuk kategori pertama, atau bukti penugasan di wilayah berham­batan geografis untuk kategori kedua.
 
Pastikan semua dokumen lengkap dan valid sebelum menyelesaikan proses pendaftaran, karena kelengkapan dokumen menjadi penentu lolos tidaknya pada tahap seleksi administrasi. Tahapan Seleksi Beasiswa Bunda PAUD 2026 Proses seleksi beasiswa terdiri atas dua tahap utama, antara lain:
 
Seleksi administrasi dan substansi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi untuk memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diunggah
Pendaftar yang dinyatakan lengkap pada tahap ini akan melanjutkan ke tahap kedua, yaitu seleksi wawancara yang juga dilaksanakan oleh Panitia Seleksi. Hasil seleksi akan disampaikan langsung kepada masing-masing pendaftar. Jadwal Pelaksanaan Beasiswa Bunda PAUD 2026 Berikut adalah rangkaian jadwal pelaksanaan Program Beasiswa Bunda PAUD 2026 yang perlu diperhatikan:
  • Pengumuman: 25-29 Mei 2026 
  • Pendaftaran: 30 Mei-10 Juni 2026
  • Seleksi Administrasi dan Substansi: 11-15 Juni 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 Juni 2026
  • Seleksi Wawancara: 22-24 Juni 2026
  • Masa Sanggah: 28 Juni 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 29 Juni 2026
  • Penetapan Calon Penerima Beasiswa: 1 Juli 2026
Ketentuan Selama Menerima Beasiswa Penerima beasiswa wajib mempertahankan IPK minimal 2,75 selama masa studi dan secara rutin menyampaikan laporan perkembangan studi setiap semester melalui laman resmi beasiswa. Penerima yang tidak menyampaikan laporan tanpa alasan yang jelas selama satu semester dapat diberhentikan sebagai penerima bantuan.
 
Penerima beasiswa juga dapat mengajukan cuti pendidikan apabila mengalami kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan mengikuti perkuliahan lebih dari satu bulan, atau jika terdampak bencana alam yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan setempat. Namun, biaya pendidikan yang timbul selama masa cuti menjadi tanggung jawab penerima sendiri.
 
Penerima beasiswa dapat dikenakan sanksi berupa pemberhentian dan kewajiban mengembalikan dana yang telah diterima apabila dinyatakan Drop Out, tidak mencapai IPK minimal 2,75, terbukti melakukan pelanggaran integritas akademik, atau pindah ke perguruan tinggi lain.
 
Bagi guru PAUD yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan terkait program ini, dapat menghubungi langsung Bunda PAUD Provinsi Jawa Tengah atau Pokja Bunda PAUD Provinsi Jawa Tengah, serta mengakses laman resmi di https://dikdaya.pdk.jatengprov.go.id/beasiswa-bunda-paud.
 
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai Beasiswa Bunda PAUD untuk Guru PAUD Jateng 2026. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, ya! (Talitha Islamey)

Baca Juga :

Kemenag Gelar Ujian CBT Beasiswa Maroko 2026, Catat Tanggal Pengumuman dan Wawancaranya

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lestari Moerdijat: Nilai-Nilai Integritas Harus Ditanamkan sejak Dini
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Tarif Transjakarta Blok M-Bandara Soetta Segera Naik, Berapa Kisaran Angkanya?
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Hemat Biaya Transportasi, Pemprov DKI Ajak Warga Pakai Kartu JakLingko Hitam
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ahli Nutrisi Ungkap Waktu Terbaik untuk Makan Sebelum Olahraga, Jadi Rahasia Stamina Atlet Tetap Kuat hingga Menit Akhir
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Sempat Buron, Penjambret Kalung Emas di Jakbar Ditangkap
• 13 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.