JAKARTA, KOMPAS.com - Polri tegaskan tidak ada jalur khusus maupun jalur titipan dalam proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026.
"Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Anwar dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), tanpa adanya jalur khusus maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.
"Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama," tegasnya.
Baca juga: Mahfud MD: Rekrutmen Akpol Tak Boleh Titipan Jadi Salah Satu Rekomendasi Komisi Reformasi Polri
Anwar mengungkapkan, bahwa saat ini tahapan seleksi Akpol telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang dilaksanakan pada 5-6 Juni 2026.
Sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi, terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.
Ia menekankan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan menggunakan mekanisme gugur pada setiap tahapan.
Ia menegaskan, seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, jujur, dan adil serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pengawasan internal dan eksternal juga terus dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan seleksi.
Baca juga: Pigai Usul Sipil Bisa Masuk Polri, Kapolri: Kita Beri Ruang untuk ASN
Anwar meminta seluruh Karo SDM Polda jajaran dan jajaran Humas Polri untuk mempublikasikan secara masif kepada publik mengenai prinsip-prinsip rekrutmen Akpol 2026 agar tidak muncul informasi yang menyesatkan terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu.
"Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya," tuturnya.
Ia menilai pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sesuai dengan harapan masyarakat dan berbagai lembaga pengawas, seperti Kompolnas, Ombudsman, kelompok LSM, serta Tim KPRB yang selama ini turut melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




