JAKARTA, DISWAY.ID - Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Senin, 8 Juni 2026.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan penundaan dilakukan karena pihaknya tengah fokus persiapan menyambut hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang.
"Kita tunda Polri konsen Hari Bhayangkara," katanya kepada awak media, Senin 8 Juni 2026.
BACA JUGA:Polda Metro Persilakan Warga Rekam saat Tilang Manual Operasi Patuh Jaya 2026
Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2026 diagendakan mulai 8 hingga 21 Juni oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut akan menitikberatkan penegakan hukum terkait pelanggaran-pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan helm, pelat nopol, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan guna meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Ia menjelaskan, hal itu merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah semakin meningkatnya jumlah kendaraan di Ibu Kota dan sekitarnya.
"Jakarta sendiri mencatat pertumbuhan kendaraan sekitar 3 persen setiap tahunnya. Dengan pertumbuhan kendaraan yang begitu pesat, dibutuhkan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dari para pengguna jalan," katanya kepada awak media, Rabu 3 Juni 2026.
Dalam operasi kali ini, sebanyak 2.798 personel gabungan akan diterjunkan. Selain anggota Polri, operasi juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
BACA JUGA:Catat! Operasi Patuh Jaya Digelar 8-21 Juni, Pelanggaran Terlihat Langsung Bakal Ditilang Manual
Dijelaskannya, berbeda dengan operasi sebelumnya yang lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan, operasi kali ini memberikan porsi lebih besar pada penegakan hukum.
Komposisi kegiatan operasi terdiri dari 20 persen preemtif berupa sosialisasi dan edukasi, 30 persen preventif melalui penggelaran kekuatan di lapangan, serta 50 persen penegakan hukum.
"Situasi lalu lintas saat ini membutuhkan penanganan yang lebih serius, sehingga bobot penegakan hukum kami tingkatkan menjadi 50 persen," terangnya.
Bahkan, hasil evaluasi menunjukkan masih banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara terang-terangan.
Karena itu, selain tilang elektronik atau ETLE, polisi juga akan kembali mengoperasionalkan tilang manual atau tilang konvensional terhadap pelanggaran kasat mata.
- 1
- 2
- 3
- »





