Razia Operasi Patuh Jaya 2026 Hari Ini Batal, Polri Fokus Persiapan Ini!

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Senin, 8 Juni 2026.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan penundaan dilakukan karena pihaknya tengah fokus persiapan menyambut hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang.

"Kita tunda Polri konsen Hari Bhayangkara," katanya kepada awak media, Senin 8 Juni 2026.

BACA JUGA:Polda Metro Persilakan Warga Rekam saat Tilang Manual Operasi Patuh Jaya 2026

Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2026 diagendakan mulai 8 hingga 21 Juni oleh Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut akan menitikberatkan penegakan hukum terkait pelanggaran-pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan helm, pelat nopol, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan guna meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Ia menjelaskan, hal itu merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah semakin meningkatnya jumlah kendaraan di Ibu Kota dan sekitarnya.

"Jakarta sendiri mencatat pertumbuhan kendaraan sekitar 3 persen setiap tahunnya. Dengan pertumbuhan kendaraan yang begitu pesat, dibutuhkan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dari para pengguna jalan," katanya kepada awak media, Rabu 3 Juni 2026.

Dalam operasi kali ini, sebanyak 2.798 personel gabungan akan diterjunkan. Selain anggota Polri, operasi juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

BACA JUGA:Catat! Operasi Patuh Jaya Digelar 8-21 Juni, Pelanggaran Terlihat Langsung Bakal Ditilang Manual

Dijelaskannya, berbeda dengan operasi sebelumnya yang lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan, operasi kali ini memberikan porsi lebih besar pada penegakan hukum.

Komposisi kegiatan operasi terdiri dari 20 persen preemtif berupa sosialisasi dan edukasi, 30 persen preventif melalui penggelaran kekuatan di lapangan, serta 50 persen penegakan hukum.

"Situasi lalu lintas saat ini membutuhkan penanganan yang lebih serius, sehingga bobot penegakan hukum kami tingkatkan menjadi 50 persen," terangnya.

Bahkan, hasil evaluasi menunjukkan masih banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara terang-terangan.

Karena itu, selain tilang elektronik atau ETLE, polisi juga akan kembali mengoperasionalkan tilang manual atau tilang konvensional terhadap pelanggaran kasat mata.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bakal Dilantik Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal: Jabatannya Setingkat Menteri
• 3 jam laludisway.id
thumb
Terdegradasi ke Kasta Kedua, Persis Solo Berjuang Menahan Pemain Andalan
• 3 jam lalubola.com
thumb
Bicara dari Hati: Kunci Harmoni Sosial sekaligus Tameng Anak dari Child Grooming
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Nvidia Gandeng LG Kembangkan Robot Humanoid dan Pusat Data AI
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Jonatan Christie Ungkap Faktor yang Membuat Victor Lai Tak Terbendung di Final Indonesia Open 2026
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.