Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Prosesi pelantikan tersebut akan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin sore, 8 Juni 2026.
Advertisement
Said Iqbal mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima kepastian jadwal pelantikan tersebut sejak malam sebelumnya. Undangan dan pemberitahuan langsung disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab).
"Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy," kata Said Iqbal saat dihubungi, Senin (8/6/2026).
Said membenarkan bahwa amanah yang diberikan kepadanya adalah posisi Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, jabatan baru ini memiliki posisi yang tinggi di struktur pemerintahan.
"Sebagai Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137/2024," jelas Said.
Sinyal masuknya Said Iqbal ke dalam lingkaran Kabinet Merah Putih sebenarnya sudah sempat diembuskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada pekan lalu. Prasetyo menyatakan bahwa nama Said Iqbal memang tengah masuk dalam proses pembahasan internal pemerintah.
"Sedang kita diskusikan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).




