Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengikuti Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss. Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan Indonesia akan menyuarakan berbagai isu strategis.
Isu yang disampaikan antara lain pelindungan hak-hak pekerja platform digital, kesetaraan gender di tempat kerja termasuk pelindungan pekerja perempuan, penguatan dialog sosial dan tripartit, serta dukungan terhadap penguatan partisipasi Palestina dalam forum ILO.
Yassierli mengeklaim, kehadiran Indonesia dalam ILC ke-114 menjadi upaya memperkuat pelindungan pekerja, menjaga keberlangsungan usaha, serta memastikan penciptaan lapangan kerja tetap berjalan.
“Indonesia hadir untuk membawa suara ketenagakerjaan nasional. Perubahan dunia kerja harus kita kelola agar pekerja tetap terlindungi, kesempatan kerja semakin terbuka, dunia usaha tetap berjalan, dan investasi tetap terjaga,” ujar Yassierli, Senin (8/6/2026).
Katanya forum ILC penting karena isu yang dibahas berkaitan langsung dengan masa depan dunia kerja, mulai dari kepastian pelindungan bagi pekerja, peluang kerja bagi masyarakat, pelindungan pekerja perempuan, hak-hak pekerja platform digital, hingga keberlangsungan usaha yang menjadi sumber penciptaan lapangan kerja.
Tema ILC ke-114 tahun 2026, “Navigating Change Through Inclusive Social Dialogue”. ILO menekankan pentingnya dialog sosial yang inklusif, representatif, dan berorientasi pada hasil agar perubahan dunia kerja dapat dikelola secara adil dan berkelanjutan.
Menaker menilai, pendekatan tersebut relevan dengan kebutuhan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan. Mulai dari digitalisasi, perkembangan ekonomi platform, dinamika hubungan industrial, hingga tekanan global terhadap pasar kerja.
“Dalam situasi global yang penuh tantangan, dialog sosial menjadi kunci. Pekerja, pengusaha, dan pemerintah harus terus membangun komunikasi yang konstruktif agar hubungan industrial tetap kondusif dan keberlangsungan usaha tetap terjaga,” katanya.
Selain itu, Menaker akan menyerahkan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal ILO. Penyerahan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelindungan bagi pekerja, termasuk pekerja di sektor perikanan.
ILC merupakan forum tertinggi ILO yang mempertemukan perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari berbagai negara. Melalui forum ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk berperan aktif membawa kepentingan ketenagakerjaan nasional serta memperkuat upaya mewujudkan dunia kerja yang adil, inklusif, produktif, dan berkelanjutan.(lea/bil/ham)




