Jakarta, VIVA – Kementerian Perdagangan bersama Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia, memperkuat sinergi guna mengoptimalkan pemanfaatan berbagai perjanjian dagang internasional yang telah berlaku.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, strategi ini menjadi upaya pemerintah untuk memperluas akses pasar ekspor, meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional.
"Serta menjaga momentum positif kinerja perdagangan Indonesia di tengah dinamika ekonomi global," kata Dyah Roro dalam keterangannya, Senin, 8 Juni 2026.
- [Istimewa]
Menurutnya, berbagai perjanjian perdagangan yang telah disepakati Indonesia merupakan instrumen strategis, untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan ekspor dan diversifikasi pasar.
"Kita patut optimistis karena kinerja perdagangan Indonesia terus menunjukkan ketahanan yang kuat," ujarnya.
Dyah Roro menjelaskan, pada 2025, Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan sebesar US$41,05 miliar. Tren positif tersebut berlanjut pada periode Januari-April 2026, dengan surplus mencapai US$5,64 miliar dan pertumbuhan ekspor non-migas sebesar 6,28 persen secara tahunan.
Saat ini, Indonesia telah memiliki 25 perjanjian perdagangan internasional, yang mencakup lebih dari 35 negara mitra di berbagai kawasan dunia. Negara-negara mitra tersebut merepresentasikan sekitar sepertiga produk domestik bruto (PDB) global dan lebih dari separuh populasi dunia.
Pada 2025, hampir 68 persen ekspor Indonesia ditujukan ke negara-negara mitra perjanjian dagang. Dyah Roro menekankan, capaian tersebut menunjukkan bahwa perjanjian dagang telah menjadi fondasi penting dalam memperkuat akses pasar bagi produk Indonesia.
"Oleh karena itu, peningkatan pemanfaatan fasilitas yang tersedia dalam perjanjian dagang menjadi agenda strategis yang perlu terus didorong bersama," ujarnya.
Salah satu contoh keberhasilan pemanfaatan perjanjian dagang terlihat pada implementasi Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA). Sejak mulai berlaku pada September 2023, hubungan perdagangan kedua negara menunjukkan perkembangan yang positif.
Untuk mendorong semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan fasilitas perjanjian dagang, Kementerian Perdagangan terus memperkuat berbagai program pendampingan dan fasilitasi. Upaya tersebut dilakukan melalui diseminasi informasi berbasis potensi ekspor daerah, penyelenggaraan coaching clinic bagi eksportir, serta pengembangan sistem elektronik surat keterangan asal (e-SKA) yang semakin mempermudah proses administrasi perdagangan.





