JAKARTA, DISWAY.ID -- Polda Metro Jaya memastikan penundaan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 tidak menghentikan pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya.
Berbagai upaya pengendalian lalu lintas, mulai dari edukasi hingga penindakan pelanggaran, tetap dilakukan seperti biasa.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan penundaan Operasi Patuh Jaya tidak berarti aktivitas kepolisian di jalan raya dihentikan.
BACA JUGA:Jakarta Perluas Ruang Terbuka Biru, Waduk dan Embung Kini Jadi Ruang Publik Multifungsi
"Betul ditunda," katanya kepada disway.id, Senin 8 Juni 2026.
"Kegiatan rutin berjalan seperti biasa," lanjutnya.
Dijelaskannya, kegiatan rutin yang dimaksud meliputi upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum yang setiap hari dilaksanakan oleh jajaran lalu lintas.
"Kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum yang dilakukan setiap hari," jelasnya.
Menurutmya, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
BACA JUGA:Razia Operasi Patuh Jaya 2026 Hari Ini Batal, Polri Fokus Persiapan Ini!
Penindakan dilakukan baik melalui sistem elektronik maupun secara langsung oleh petugas.
"Penegakan hukum seperti ETLE statis maupun mobile, teguran simpatik, tilang bagi pelanggaran yang berpotensi menjadi ancaman terhadap keselamatan, dan lain-lain," ucapnya.
Terkait alasan penundaan Operasi Patuh Jaya, Komarudin menyebut kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang telah masuk dalam rencana kegiatan kepolisian.
Penundaan hanya berkaitan dengan penyesuaian waktu pelaksanaan.
"Kegiatan operasi masuk dalam rencana kegiatan setiap tahun, hanya soal waktu saja," paparnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »





