Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, namun memastikan penindakan dan pengawasan lalu lintas harian terhadap para pelanggar aturan di jalan raya tetap berjalan normal seperti biasa.
"Kegiatan operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026) melansir Antara.
Advertisement
Dia menjelaskan, masyarakat tidak boleh berasumsi penundaan Operasi Patuh Jaya berarti longgarnya pengawasan di lapangan. Pihak kepolisian tetap mengedepankan tiga pilar utama dalam menjaga ketertiban lalu lintas harian, yaitu kegiatan preemtif, preventif, dan penegakkan hukum.
Menurut dia, penegakan hukum harian tetap menyasar para pelanggar aturan, baik melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif.
"Penegakan hukum seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis maupun mobile, teguran simpatik, hingga tilang bagi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan tetap dilakukan," ucap Komarudin.




