Mendadak Ditunda, Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar Hari Ini, Polisi Tetap Tilang Pelanggar

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 8 Juni 2026, resmi ditunda. Meski demikian, masyarakat diminta tidak menganggap penundaan tersebut sebagai bentuk pelonggaran pengawasan di jalan raya.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh kegiatan penindakan dan pengawasan lalu lintas harian tetap berjalan normal. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas juga tetap dilakukan melalui berbagai mekanisme yang selama ini diterapkan.

Baca Juga :
Catat! Polisi Gelar Operasi Patuh di Seluruh Indonesia Hari Ini, Awas Kena Tilang
Berbagai Teknologi ETLE Akan Dikerahkan dalam Operasi Patuh 2026

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa meskipun Operasi Patuh Jaya belum dilaksanakan sesuai jadwal awal, kegiatan rutin kepolisian tetap berlangsung seperti biasa.

"Kegiatan Operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa," kata Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Polisi Tetap Awasi dan Tindak Pelanggar

Komarudin menjelaskan masyarakat tidak perlu berasumsi bahwa penundaan Operasi Patuh Jaya membuat pengawasan di lapangan menjadi longgar. Menurutnya, jajaran kepolisian tetap menjalankan tugas pengaturan, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Polda Metro Jaya tetap mengedepankan tiga pendekatan utama dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, yakni kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Langkah preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas. Sementara upaya preventif dilakukan melalui pengawasan serta pengaturan lalu lintas di berbagai titik yang dianggap rawan pelanggaran maupun kemacetan.

Di sisi lain, penegakan hukum tetap diterapkan kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan, terutama pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

ETLE hingga Tilang Tetap Berlaku

Komarudin menegaskan berbagai metode penindakan yang selama ini digunakan tetap berjalan meski Operasi Patuh Jaya ditunda.

Penegakan hukum akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang bersifat statis maupun mobile. Selain itu, petugas juga tetap dapat memberikan teguran simpatik hingga sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas.

"Penegakan hukum seperti ETLE statis maupun mobile, teguran simpatik, hingga tilang bagi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan tetap dilakukan," ujarnya.

Dengan demikian, pengendara yang melanggar aturan tetap berisiko mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku meskipun operasi khusus belum dimulai.

Baca Juga :
Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Kakorlantas: 60 Persen Penindakan Gunakan ETLE
Pengendara Motor Wajib Tahu, Pelanggaran Ini Paling Sering Bikin Kena ETLE
Siap-siap! Operasi Patuh 2026 Sasar Pengendara Tutup Pelat Nomor, Catat Tanggalnya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Suara Ledakan Terdengar dari Galian di Fatmawati Jaksel, Dua Pekerja Terluka
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Apa Bedanya Kartu JakLingko Hitam dengan JakLingko Biru?
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Paket Misterius dari Maluku Terbongkar di Tanjung Priok, Isinya 544 Kg Merkuri
• 6 jam lalukompas.com
thumb
4 Titik Jalan Rawan Ambles di Jakarta Timur Diperbaiki, Ini Lokasinya
• 42 menit lalukompas.com
thumb
Dirlantas Polda Metro: Operasi Patuh 2026 Ditunda, Penegakan Hukum Tetap Jalan
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.