Bidan di Situbondo Tewas di Tangan Suami, Jasad Dibuang di Saluran Air, Motif Terungkap

grid.id
7 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Bidan di Situbondo tewas di tangan suami. Jasad bidan tersebut kemudian dibuang di saluran air atau drainase. Polisi ungkap motif pelaku.

Seorang bidan di RSU Besuki Situbondo, MRD (34) tewas usai dibunuh oleh suaminya sendiri, ARHR (41). Pembunuhan tragis ini terungkap usai jasad korban ditemukan di sebuah saluran air atau drainase di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Sabtu (6/6/2026) malam.

Kondisi mayat korban saat ditemukan tertutup oleh potongan pohon di selokan air. Kabar penemuan jasad bidan ini dengan cepat menyebar dan menggegerkan warga karena lokasi penemuannya berada di pinggir jalan raya pantura Situbondo.

Tak disangka bidan di Situbondo tewas di tangan suami sendiri. Usai menghabisi nyawa istrinya, ARHR sempat berpikiran untuk kabur ke kampung halamannya di Madura, namun akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Dari keterangan pelaku, terungkap motif yang mendasari perbuatannya menganiaya sang istri hingga tewas. Pembunuhan tragis ini rupanya dilatari rasa cemburu pelaku terhadap korban.

ARHR mengaku cemburu dan menuduh istrinya, MRD selingkuh dengan mantannya.

"Motif dari pelaku membunuh korban karena ada rasa cemburu, korban dituduh selingkuh dengan mantannya," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, dikutip dari Kompas.com.

Peristiwa ini terjadi saat pasangan suami istri tersebut tengah menuju ke suatu tempat usai makan malam. Mereka pun sempat terlibat ceckcok hingga emosi ARHR tersulut.

Pelaku kemudian mengambil batu besar berbentuk oval dari pinggir jalan dan menghantamkannya ke kepala korban. ARHR bertubi-tubi menyerang istrinya dengan batu tersebut hingga tewas.

"Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya satu buah batu berbentuk oval yang terdapat bercak darah," jelas Selimat.

Korban tewas setelah mengalami pendarahan otak akibat kekerasan benda tumpul tersebut. Setelah menghabisi sang istri, pelaku kemudian membuang jasad korban ke saluran air.

 

Kini pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun penjara. Jika ada indikasi perencanaan pembunuhan, maka tersangka akan dikenai Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun.

Sosok Korban

Sebelum bidan di Situbondo tewas di tangan suami, korban dikenal sebagai sosok yang baik. Hal ini diungkap oleh rekan kerja MRD.

Diketahui, sejumlah rekan kerja bidan MRD turut mengantarkan jasad korban ke ruang jenazah di RSU Abdoer Rachem Situbondo. Salah satu teman MRD, Sulis, bersaksi bahwa korban adalah sosok yang sangat baik dan sopan.

"Pokoknya orangnya baik-baik sekali," ujar Sulis, dikutip dari Tribun Jatim.

Baru beberapa bulan mengenal korban, Sulis menyebut teman-temannya juga mengakui bahwa MRD memiliki karakter yang sopan dan kerap menggunakan bahasa Jawa halus.

"Kata teman-teman seperti berbahasa Jawa alus," imbuhnya.

Dikabarkan sebelumnya, warga Situbondo digegerkan dengan penemuan jasad bidan di saluran drainase Desa Kalianget, pada Sabtu (6/6/2026) malam. Korban rupanya adalah korban pembunuhan.

Bidan di Situbondo tewas di tangan suami sendiri usai cekcok. Motif pelaku membunuh istrinya sendiri didasari rasa cemburu terhadap korban dan menudingnya selingkuh dengan mantan. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri: Kalangan Sipil Bisa Duduki Jabatan Tertentu di Polri
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mengenal 4 Jenis Hormon Bahagia dan Cara Meningkatkannya
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Puting Beliung Terjang Serdang Bedagai, 77 Rumah Rusak
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Suara Ledakan Terdengar dari Galian di Fatmawati Jaksel, Dua Pekerja Terluka
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Agustina Arumsari dan Trenggono Resmi Dilantik jadi Wakil Kepala BGN
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.