Jakarta: Pimpinan DPR telah menggelar rapat koordinasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hingga Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria. Rapat tersebut membahas percepatan pertumbuhan ekonomi, sekaligus membicarakan tata kelola ekspor yang akan dilakukan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
“Kami melakukan koordinasi bagaimana kita mempercepat pertumbuhan ekonomi, sekaligus membicarakan tata kelola ekspor yang akan dilakukan oleh DSI yang di bawah Danantara, maupun tata kelola SDM yang di bawah Kementerian ESDM, serta kemudian kami berdiskusi bagaimana membuat aturan-aturan untuk percepatan izin-izin investasi,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Dasco kemudian meminta pihak terkait untuk menjelaskan isi pertemuan tersebut. Tujuannya, agar masyarakat, pelaku pasar, hingga investor mengetahui soal ekspor yang dilakukan DSI dan tata kelola sumber daya alamnya.
Sementara itu, Dony Oskaria menambahkan rapat yang digelar bersama DPR berkaitan dengan pelaksanaan dari implementasi peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor sumber daya Indonesia. Dia menjelaskan untuk periode 1 Juni-31 Desember 2026, DSI akan beroperasi sebagai perantara tunggal tata kelola ekspor sumber daya Indonesia, dan ini diamanatkan di dalam PP.
“Tugas kita adalah memastikan bahwa tidak terjadi under-invoicing dan juga transfer pricing di dalam ekspor sumber daya alam yang kita miliki,” ujar Dony.
Dony menyampaikan DSI akan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan. Masyarakat, juga bisa mengamat dan mencermati karena sudah menjadi komitmennya, untuk melaksanakan pengelolaan Danantara secara transparan dan akuntabel.
“Kedua, akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh perusahaan, tentu akan berjalan sebagaimana uang mereka miliki, selama itu tidak terjadi yang tadi kita hindari under-invoicing, transfer pricing ini berjalan seperti biasanya,” ujar Dony.
Baca Juga: Danantara Jamin Kontrak Ekspor Tetap Berjalan Selama Tak Ada Under InvoicingPihaknya juga sedang mengembangkan satu sistem digitalisasi, untuk memastikan seluruh transaksi sumber daya alam Indonesia berjalan secara wajar dan transparan. Dia menjamin seluruh kontrak kerja sama yang sudah berjalan dengan perusahaan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Jadi buat seluruh pengusaha dan masyarakat indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan, seluruh kontraknya berjalan dengan normal, kami hanya memastikan sampai nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026,” ujar Dony.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri), dan Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria (kanan). Dok Tangkapan Layar
Dalam kesempatan yang sama, Bahli menyampaikan diskusi panjang antara pemerintah dan DPR membahas formulasi kebijakan, yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha, utamanya di sektor pertambangan. Ada tiga hal utama yang dibahas dalam pertemuan ini.
Pertama, gross split hanya ada pada sektor migas. Hal ini sesuai dengan aturan yang ada di ESDM dan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Sementara di sektor minerba, tidak ada perubahan sama sekali. Sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan, bahwa aturan yang sudah ada, tidak ada perubahan untuk selamanya, itu tugas saya untuk menjaga itu,” ujar Bahlil.
Kedua, pemerintah dan DPR membahas soal hilirisasi. Menurut dia, pemerintah, terutama di Kementerian ESDM, berkewajiban memastikan seluruh bahan baku yang bersumber dari negara ini harus ada.
“Artinya kapasitas produksi kebutuhan dengan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang akan kita berikan, itu harus seimbang. Supaya apa? Industri ini bisa jalan,” ujar Bahlil.
Ketiga, terkait dengan RKAB dan komoditas yang lain, termasuk batu bara. Pasalnya, pemerintah sangat memperhatikan kecenderungan daripada geopolitik atau ketegangan di Timur Tengah dengan fluktuasi harga global.
“Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat, berkepentingan untuk harga bagus, produksinya juga harus banyak. Supaya apa? Pengusaha untung, negara juga untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif,” ujar Bahlil.
Pihaknya selalu mengikuti perkembangannya dan melakukan relaksasi yang terukur. Jika harga suatu produk bagus, pemerintah akan meningkatkan jumlah produksinya.
“Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan buat kebijakan agar suply and demand bisa kita jaga,” ujar Bahlil.




