Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan seluruh badan usaha, baik itu BUMN maupun swasta, mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan etanol atau bioetanol sebesar 5 persen (E5) akan dimulai semester II 2026.
Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Bahlil Lahadalia Menteri ESDM, yang payung hukumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025. Untuk tahap awal kewajiban pencampuran E5 ini akan diimplementasikan di seluruh wilayah Pulau Jawa, dan hanya berlaku untuk sektor non-subsidi.
Pemerintah akan memanfaatkan gerai-gerai SPBU Pertamina yang sudah ada, yang sebelumnya telah menguji coba skema ini melalui produk Pertamax Green 95.
Tapi, meski digaungkan sebagai langkah strategis memangkas impor BBM dan mewujudkan kemandirian energi, pengamat ekonomi melihat kebijakan ini dinilai belum akan memberikan dampak signifikan dalam waktu dekat.
Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma Associate Principal Energy Shift Institute (ESI) mengungkapkan bahwa kontribusi E5 terhadap penurunan volume impor BBM nasional diprediksi masih sangat kecil. Hal ini dikarenakan target pasar bioetanol hanya menyasar segmen bbm non-subsidi (Pertamax ke atas), yang porsi konsumsinya di pasar domestik tergolong rendah.
“Kita harus jelas juga ya, yang pengguna dari Etanol 5 ini kan mostly akan ditargetkan ke yang (BBM) non-subsidi. Berarti kalau misal di Pertamina itu ada Pertamax ke atas lah, segala macam dan penggunaannya kan kecil sekali ya,” ujar Ahmad Zuhdi saat on air di program Wawasan Suara Surabaya, Senin (8/6/2026).
Zuhdi memaparkan bahwa konsumsi BBM non-subsidi di Indonesia saat ini hanya berkisar 15 persen dari total konsumsi bensin domestik. Sementara 85 persen kebutuhan pasar sisanya masih didominasi oleh BBM penugasan atau subsidi, seperti Pertalite.
“Dan ini juga relate ke volume impornya sebenarnya, dan volume BBM yang selama ini diimpor itu mostly akan memenuhi pasar untuk yang subsidi lah, pertalite ke bawah dan segala macamnya. Sementara yang yang pertamax ini akan jadi sekunder seperti itu. Plus lima persen ini kan enggak banyak ya,” ungkapnya.
Karenanya, ia meyebut dampak pada penurunan porsi impor akibat kebijakan belum akan signifikan. “Jadi kalau untuk mengurangi impor sendiri jelas akan ada dampaknya, tapi to some extent (sampai batas tertentu) ini belum akan menjadi sesuatu yang signifikan seperti itu,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah sengaja belum menyentuh sektor subsidi ini karena dampaknya yang terlalu berisiko terhadap ruang fiskal dan stabilitas harga.
Pengamat ESI itu kemudian menjelaskan kalau tantangan terbesar dalam pelaksanaan mandatori E5 ini berada di sektor hulu industri hilirisasi bioetanol nasional. Berdasarkan analisis data riil, ia menyebut kapasitas produksi di dalam negeri masih sangat jauh dari kata siap untuk memenuhi kebutuhan bauran 5 -10 persen secara masif.
Hal ini mengingat cuma ada tiga perusahaan berskala menengah (mid-size firms) di Indonesia yang saat ini mampu memproduksi etanol dengan kualifikasi standar bahan bakar (fuel grade), yakni PT Energi Agro Nusantara (Enero), PT Molindo Raya Industrial, dan PT Indonesia Ethanol Industry.
Justru, Zuhdi memperingatkan adanya risiko bumerang (backfire) pada fase awal implementasi, jika ambisi regulasi tidak dibarengi dengan lompatan kapasitas produksi lokal secara riil.
Beda dengan keberhasilan program biodiesel (B40) yang ditopang oleh fondasi industri kelapa sawit domestik yang mengakar kuat, Zuhdi menilai industri bioetanol nasional berbasis tebu maupun singkong masih dalam tahap merangkak (building up).
“Kalau misalkan E5 itu tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas domestik dan segala macam yang tadinya tujuan kita adalah untuk mengurangi impor, bisa aja malah untuk initial phase-nya itu malah akan menambah impor tapi dari sisi impor etanol. Dari mana contohnya dari Brazil segala macam,” tegas Zuhdi.
Ekonom ESI itu juga menyoroti potensi gesekan antara pemenuhan kebutuhan energi dan ketahanan pangan . Profitabilitas industri bioetanol yang cenderung lebih tinggi, dikhawatirkan dapat memicu pergeseran pasokan bahan baku secara ekstrem.
“Bisa aja tadinya komoditas pangan yang tadinya let’s say misalkan 80% di ditujukan untuk market pangan, akhirnya karena ada market baru jadi 60 persen yang dilarikan ke etanol, 40 persen yang dilarikan ke pangan. Sementara kan ada market tertentu yang bergantung sama sumber tebu, sumber singkong dari komoditas ini gitu ya,” bebernya.
“Akhirnya terjadi pergeseran tuh, yang tadinya suplainya untuk pangan, eh malah jadi suplai ke fuel, ke BBM seperti itu. Ini juga harus diperhatikan, karena di akhirnya pasti akan mendorong inflasi di salah satu sektor nih, di BBM-nya atau di pangannya,” lanjutnya.
Selain risiko inflasi, tata kelola rantai pasok industri ini harus diwaspadai agar tidak memicu ketimpangan ekonomi sosial. Jika program strategis ini hanya dikuasai oleh segelintir korporasi besar tanpa melibatkan kemitraan dengan pertanian rakyat, maka petani lokal di level bawah justru akan menjadi pihak yang paling tertekan oleh dinamika harga pasar.
Dari sisi konsumen, implementasi E5 ini dipastikan memicu adanya biaya tambahan berupa green premium. Selisih harga berkisar Rp350 hingga Rp500 per liter harus ditanggung oleh masyarakat yang ingin beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan seperti produk Pertamax Green.
“Ini salah satu yang harus ditanggung oleh konsumen untuk jadi lebih hijau lah. Ada perbedaan harga dari sisi situ,” bebernya.
Meski menyimpan banyak tantangan teknis, ia menilai pemilihan Pulau Jawa sebagai wilayah uji coba awal kebijakan E5 sudah sangat tepat dari kacamata ekonomi makro maupun logistik distribusi.
“Kenapa? Karena bisa dibilang sekitar 60 sampai 70 persen permintaan BBM itu adanya di Jawa, itu satu. Kedua, faktor distribusi dan segala macam itu sudah sudah matang ya di Jawa,” pungkas Zuhdi. (bil/ham)




