JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar operasi besar-besaran parkir liar di seluruh wilayah ibu kota pada Senin, 8 Juni 2026.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, operasi parkir liar ini akan dilaksanakan secara bertahap selama bulan Juni 2026.
BACA JUGA:2 Porsche Silmy Karim Disita KPK: Tak Tercatat di LHKPN
Dalam pelaksanaannya, Dishub menggandeng instansi terkait lainnya seperti Satpol PP, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.
"Kami akan lakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu (14/6/2026) ini," ujar Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Disway.id, di lokasi, penertiban diawali dari kawasan Gambir, kemudian bergerak menuju Jalan MH. Thamrin, Dukuh Atas-Sudirman, Jalan HOS Cokroaminoto arah Cikini, hingga kawasan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dalam operasi tersebut, petugas menerapkan sanksi cabut pentil bagi motor yang terparkir di trotoar.
BACA JUGA:Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
Dishub juga melakukan penderekan bagi kendaraan roda empat yang parkir tidak pada tempatnya.
Budi menjelaskan, pada pekan pertama operasi ini akan dilaksanakan setiap hari hingga Minggu, 14 Juni 2026.
Selanjutnya, pada pekan kedua Juni, penertiban dijadwalkan tiga kali dalam sepekan. Sementara pada pekan ketiga, operasi akan dilakukan dua kali dalam seminggu.
Selanjutnya, Dishub akan melakukan evalausi menyeluruh terhadap kegiatan operasi ini.
Menurut Budi, terdapat 15 titik prioritas yang menjadi sasaran operasi parkir liar yang dinilai rawan pelanggaran.
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 7,7 Filipina Terasa hingga Manado, Anak Sekolah Berhamburan Selamatkan Diri
Di Jakarta Barat, penertiban difokuskan di kawasan Cengkareng, Kalideres, dan Kembangan.
- 1
- 2
- »





