Mendagri Tito Minta Daerah Jangan Kurangi Pegawai, Cari PAD Tanpa Bebani Rakyat

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tidak menjadikan pengurangan pegawai sebagai solusi untuk menyesuaikan batas belanja pegawai daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Menurut Tito, pemerintah tidak ingin muncul keresahan di kalangan pegawai yang sudah bekerja saat ini karena daerah berupaya memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

“Kemudian yang kedua, opsi yang kedua adalah dengan mengurangi pegawai, tapi ini bukan opsi pendapat saya. Kita tidak ingin menimbulkan keresahan di kalangan pegawai yang sudah ada. Jadi dengan segala hormat yang sudah ada ya jangan sampai diberhentikan, dikurangi, jadi pengangguran di mereka,” kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

Alih-alih mengurangi jumlah pegawai, Tito menilai daerah dapat melakukan penyesuaian pada komponen belanja pegawai lainnya, seperti Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang besarannya dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.

“Nah yang mungkinlah di belanja TPP (Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai), sama dengan kinerja, tukin di tingkat pusat namanya kinerja, itu yang mungkin bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Itu di postur belanja,” ujarnya.

Selain dari sisi belanja, Tito menekankan perlunya langkah perbaikan dari sisi pendapatan daerah. Ia mengatakan pemerintah daerah harus lebih kreatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

“Yang pertama adalah daerah harus berusaha untuk mencari, mendapat PAD tapi tidak memberatkan rakyat. Dan ini beberapa praktik banyak yang sudah bisa dilakukan oleh beberapa kepala daerah. Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada kepala daerah yang kreatif tapi tidak memberatkan rakyat,” kata Tito.

Sebagai contoh, Tito menyoroti keberhasilan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan PAD melalui penyederhanaan proses perizinan.

“Misalnya kalau boleh ditampilkan Pekanbaru, saya selalu memuji dan saya mengirim tim ke sana. Wali Kota Pekanbaru, 2024 PAD mereka Rp 800 miliar bisa menjadi Rp 1,2 triliun, sampai saya datangkan tim, apa resepnya? Resepnya ternyata mempermudah perizinan,” ujarnya.

Menurut Tito, peningkatan pendapatan daerah tidak selalu harus dilakukan melalui kenaikan pajak atau pungutan baru. Ia menilai masyarakat pada dasarnya bersedia memenuhi kewajibannya apabila proses administrasi dibuat lebih mudah dan tidak berbelit-belit.

“Masyarakat juga banyak sebetulnya yang mau membayar pajak atau retribusi, tapi kemudian kadang-kadang dipersulit. Nah ini makanya enggak bayar karena dipersulit. Tapi begitu dipermudah, mereka bayar. Ini dibuktikan oleh Wali Kota Pekanbaru,” katanya.

Selain Pekanbaru, Tito juga mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi melalui sistem digital yang terintegrasi.

“Yang lain saya mengapresiasi seperti Banyuwangi, kemudian di daerah Bali yang bisa membuat meng-connect dengan para pembayar pajak yang selama ini retribusi sebetulnya sudah ada tapi tidak penuh masuk ke Dispenda,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, terdapat potensi kebocoran penerimaan karena pembayaran pajak dan retribusi tidak seluruhnya tercatat secara optimal oleh pemerintah daerah.

“Dengan membuat sistem misalnya dari pajak restoran 10% retribusi, setiap bill yang ada di-collect oleh pengusaha dan kemudian baru diserahkan ke Dispenda. Nah ini enggak sepenuhnya masuk kadang-kadang,” ungkap Tito.

“Oleh karena itu dibuat sistem yang langsung dari restoran, hotel, langsung masuk ke Dispenda dan itu naik. Nah ini kreatif tapi tidak memberatkan rakyat karena memang sudah ada. Nah yang hal-hal seperti ini kita harapkan rekan-rekan kepala daerah lebih kreatif,” sambungnya.

Selain mengoptimalkan PAD, Tito juga meminta kepala daerah memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan.

“Dan kemudian yang kedua, upayakan juga BUMD-nya. Kemarin kita sudah membahas mengenai BUMD. BUMD banyak yang untung, tapi juga 60% untung, tapi juga banyak juga yang rugi lebih kurang 30-an persen. Nah ini kepala daerah juga harus bisa memberdayakan agar BUMD menjadi instrumen untuk menambah pendapatan,” katanya.

Tito mengatakan masih terdapat sejumlah daerah yang memiliki kapasitas fiskal sangat terbatas sehingga sulit meningkatkan pendapatan melalui PAD maupun BUMD. Untuk daerah seperti itu, menurut dia, diperlukan dukungan tambahan dari pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD).

“Nah yang ketiga adalah otomatis TKD yang harus ditambah. Kita sudah mencatat lebih kurang hampir 140 daerah pada saat retreat di Jatinangor dengan seluruh Sekda, karena Sekda ini paham teknis,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepala daerah yang baru menjabat agar lebih aktif memahami kondisi fiskal daerah dan tidak hanya bergantung pada laporan birokrasi.

“Tolong rekan-rekan kepala daerah yang sudah jam terbangnya tinggi oke, tapi kalau jam terbangnya masih baru dan enggak cepat beradaptasi ya nanti kalah dengan laporan-laporannya Sekda, Kepala Bappeda, dan BKD ikut saja. Padahal sebetulnya masih banyak yang bisa dikerjakan kreatif gitu,” kata Tito.

Menurut Tito, dari sekitar 140 daerah yang dipetakan pemerintah, terdapat sekitar 39 daerah yang dinilai sangat membutuhkan tambahan dukungan fiskal karena tidak lagi memiliki ruang untuk meningkatkan PAD maupun memanfaatkan BUMD.

“Nah ini ada 140 lebih kurang daerah tapi yang sangat urgent adalah 39 daerah yang memang dari PAD enggak bisa lagi, dari BUMD enggak bisa, harus di-top up TKD-nya. Dan ini perlu dibicarakan dengan Menteri Keuangan untuk men-top up APBD TKD sehingga pendapatannya menjadi tinggi,” ujarnya.

Tito menilai peningkatan pendapatan daerah melalui tambahan TKD akan membantu menurunkan persentase belanja pegawai terhadap APBD tanpa harus memangkas jumlah pegawai yang ada.

“Kalau pendapatannya tinggi, maka otomatis belanja pegawainya nanti persentasenya akan menjadi lebih rendah, menjadi mudah-mudahan di bawah 30%,” ucap Tito.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berniat Resign Kerja? Ini 5 Hal yang Harus Anda Pertimbangkan
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Bangka Tengah kembangkan Lubuk Pabrik sebagai sentra bawang merah
• 5 menit laluantaranews.com
thumb
Situs Ndalem Pojok Kediri, Jejak Masa Kecil Bung Karno dan Pergantian Nama Soekarno
• 17 jam laluberitajatim.com
thumb
BP3MI NTT Dorong Generasi Muda Manfaatkan Peluang Kerja Formal dan Pendidikan Vokasi di Jerman
• 25 menit lalupantau.com
thumb
Aurora Ventures Siapkan Pendanaan untuk Startup Perempuan
• 50 menit lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.