Bahlil soal Pembentukan Bursa Mineral: Masih Cari Formula

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal rencana pembentukan bursa perdagangan komoditas mineral dan strategis nasional.

Adapun, rencana itu tertuang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam beleid tersebut, pembentukan bursa perdagangan komoditas mineral ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

Bahlil mengaku belum melakukan pembahasan secara detail mengenai rencana pembentukan bursa mineral. Dia mengatakan, pemerintah masih mencari formula yang ideal.

"Kita belum melakukan pembahasan detail. Menyangkut dengan bursa mineral, lagi mencari-cari formulasi. Belum, saya pikir itu belum arah ke sana lah. Nanti kita akan bahas," jelas Bahlil ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Adapun, pembentukan bursa mineral menjadi bagian dari ambisi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai penentu harga (price maker) komoditas sumber daya alam strategis, bukan sekadar penerima harga (price taker) dari pasar global.

Amanat pembentukan bursa tersebut menjadi salah satu poin penting dalam revisi UU P2SK yang disahkan DPR bersama pemerintah. Melalui beleid baru itu, pemerintah juga memperluas mandat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur dan mengawasi perdagangan komoditas mineral dan strategis.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, bursa baru tersebut dirancang sebagai pusat perdagangan komoditas strategis nasional yang mampu menjadi referensi harga dan wadah pembentukan kontrak perdagangan.

"Jadi kami bicara tentang komersial, bagaimana mineral dan komoditas strategis di Indonesia itu kemudian diperdagangkan di Indonesia dan kemudian orang tahu bahwa mineral kita seperti apa, di tingkat harga berapa, kemudian jadi pengikatan kontrak orang, kemudian juga komoditas strategis lainnya itu juga diperdagangkan di sana," ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, DPR dan pemerintah tengah menyusun konsep final bursa tersebut agar memiliki kredibilitas tinggi dan dapat diterima pelaku pasar domestik maupun internasional.

Misbakhun menegaskan bursa komoditas mineral dan strategis yang akan dibentuk memiliki karakter berbeda dibandingkan dengan ekosistem perdagangan berjangka yang saat ini berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), termasuk bursa komoditas swasta seperti Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

"Bappebti nanti terhadap mineral dan komoditas strategis dipisahkan. Kalau ada mineral dan komoditas strategis yang ada di Bappebti, akan ditarik ke sana," katanya.

Dia menambahkan, konsep kelembagaan dan pengaturan teknis akan dimatangkan dalam 3 bulan ke depan melalui penyusunan Peraturan OJK (POJK), mengingat bursa tersebut ditargetkan beroperasi pada awal tahun depan.

Baca Juga

  • Amanat UU P2SK Baru: RI Buat Bursa Komoditas Mineral & Strategis, Meluncur Januari 2027
  • Hilirisasi Mineral Kritis RI Terjepit Rivalitas AS-China
  • Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Mineral, Perhapi Soroti Beban Industri Tambang

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Bakal Tularkan Semangat Penguatan Atlet Disabilitas
• 51 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Mensesneg: Prabowo Lantik Kepala BGN dan Said Iqbal Sore Ini
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Cara Mengenali Orang yang Punya Empati Tinggi
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
Di Depan Prabowo, Mensos Lapor Pembangunan 93 Gedung Permanen Sekolah Rakyat
• 22 jam laludetik.com
thumb
Tak Cuma Beirut, Iran Kini Larang Israel Bom Lebanon Selatan atau Kembali Dirudal
• 41 menit lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.