Minyakita tak Lagi Jadi Bantuan Pangan: Fokus Distribusi ke Pasar Rakyat

republika.co.id
5 hari lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa minyak goreng rakyat atau Minyakita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah. Menurut Budi, seluruh pasokan Minyakita akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui distribusi di pasar rakyat.

"Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita," ujar Budi memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca Juga
  • Dorong Iklim Investasi di Jateng, Bea Cukai Kunjungi KEK Kendal dan KIT Batang
  • STIQ Ar-Rahman Undang Para Peminat Kajian Alquran, Siapkan Program Beasiswa
  • Manager Fest 2026 Raih Guinness World Records™ untuk Pengumpulan Kartu Nama Terbanyak dalam 8 Jam

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkoordinasi dengan produsen, Perum Bulog, dan ID Food guna memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan mudah diakses.

Ia juga menekankan bahwa Minyakita bukanlah minyak goreng bersubsidi. Minyakita merupakan produk yang berasal dari skema domestic market obligation (DMO), yaitu kewajiban pelaku usaha menyediakan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Selain itu, Budi menyampaikan bahwa bantuan pangan pemerintah ke depan dapat lebih fleksibel dengan menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan penyerapan komoditas.

Apabila terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga suatu komoditas turun, pemerintah dapat mempertimbangkan komoditas tersebut sebagai bantuan pangan.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : ANTARA
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kenneth DPRD DKI: Pelaku Bullying Bocah Tersetrum di RPTRA Jakpus Harus Dihukum Berat
• 12 jam laludetik.com
thumb
Pengadaannya Diusut, Motor Listrik BGN Tak Akan Disita Kejagung
• 19 jam laluokezone.com
thumb
CCTV Jakarta Disebut Mati Saat Demo Mahasiswa, Pemprov DKI Ungkap Penyebabnya
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Fakta Tak Terduga: 1994 ke 2026, Piala Dunia Selalu di Tengah Perang
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan, Cek Prakiraan Cuaca BMGK Hari Ini 13 Juni 2026
• 8 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.