Seorang remaja tewas akibat diserang sejumlah pelaku menggunakan senjata tajam (sajam). Tiga orang ditangkap dan seorang lainnya masih diburu polisi.
"Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial NU, F, dan A," kata Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Satu orang berinisial B masih diburu petugas. Penyerangan maut itu terjadi di kawasan underpass Tambun, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti sajam berupa tiga bilah celurit yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan. Para tersangka dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Polsek Tambun Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani setiap tindak pidana secara profesional dan tegas, serta mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan yang melanggar hukum.
"Segera laporkan apabila melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas," katanya.
Kasus ini sempat terekam kamera CCTV warga. Dalam video, terlihat ada sejumlah orang membawa sajam jenis celurit besar.
Wuryanti mengatakan awalnya, kelompok pelaku berkumpul di underpass. Kemudian korban bersama kelompoknya melintas dan kelompok tersangka langsung menyerang menggunakan sajam.
Korban yang masih kategori umur anak ini mengalami luka di paha dan kepala akibat dibacok sajam. Korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan. Jasad korban dievakuasi ke RS.
"Kemudian juga menyeret korban sampai ke pinggir jalan, sehingga ditemukan oleh warga dan patroli polisi," katanya.
(jbr/mei)





