IMA Sebut Pembatalan Skema Bagi Hasil Migas untuk Minerba Selamatkan Iklim Investasi Tambang

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesian Mining Association (API-IMA) mengapresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) untuk sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Asosiasi menilai langkah tersebut tepat karena memberikan kepastian bagi dunia usaha dan menghindari potensi gangguan terhadap iklim investasi di sektor pertambangan.

Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, mengatakan sektor minerba memiliki karakteristik usaha yang berbeda dengan industri migas sehingga penerapan skema fiskal yang sama dinilai kurang tepat.

"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," ujar Sari dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).

Menurut IMA, pembatalan rencana kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas kebijakan fiskal dan kewajiban keuangan perusahaan sehingga keberlanjutan investasi serta operasional industri pertambangan tetap terjaga.

Baca Juga: Bahlil Batalkan Skema Bagi Hasil Migas untuk Sektor Minerba

Baca Juga: Bahlil Buka Keran Revisi RKAB Minerba, Kuota Produksi Bisa Bertambah

Asosiasi juga menilai kepastian regulasi menjadi faktor penting di tengah berbagai penyesuaian kebijakan yang saat ini dihadapi pelaku usaha pertambangan. Sejumlah kebijakan tersebut antara lain penerapan ekspor satu pintu, kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), penyesuaian royalti dan Harga Patokan Mineral (HPM), bea keluar, hingga implementasi biodiesel B50.

IMA menekankan bahwa konsistensi kebijakan pemerintah menjadi fondasi utama untuk menjaga daya saing industri pertambangan nasional, terutama ketika sektor ini dituntut berinvestasi lebih besar guna mendukung program hilirisasi dan transisi energi.

"Hal ini sangat penting terutama di tengah meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung agenda hilirisasi dan transisi energi nasional," tambah Sari.

Menurut IMA, stabilitas kebijakan yang berkelanjutan akan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menyusun perencanaan investasi jangka panjang sekaligus memperkuat kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian nasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kisah Sunsun Gagal Resepsi Nikah Usai Ditipu WO di Majayala, Rugi Rp 70 Juta
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Update! Situasi di Sulut Usai Gempa M 7,7, BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami | KOMPAS SIANG
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Pernah jadi Mitra Hanania, Keanu Angelo: Hanya Kerja Sama Barter
• 40 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Saksikan Siaran Langsung FIFA Matchday Timnas Indonesia Vs Mozambik di SCTV, Indosiar, dan Vidio
• 6 jam lalubola.com
thumb
Gempa 7,7 Magnitudo di Filipina, BPBD Sulut Imbau Warga Jauhi Pantai
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.