Respons Tarif Baru Buntut Tuduhan Kerja Paksa, Mendag Bakal Lakukan Pendekatan ke Pemerintah AS

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah AS mengusulkan Indonesia mendapatkan tarif tambahan 10 persen berdasarkan hasil investigasi pasal 301 UU Perdagangan AS bersama 5 negara lain.

Respons Tarif Baru Buntut Tuduhan Kerja Paksa, Mendag Bakal Lakukan Pendekatan ke Pemerintah AS. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso optimistis Indonesia bisa mendapatkan kesepakatan tarif yang lebih kecil dari Amerika Serikat (AS) berkaitan dengan isu kerja paksa (forced labour) dan larangan impor produk yang terindikasi kerja paksa. 

Pemerintah AS mengusulkan Indonesia mendapatkan tarif tambahan 10 persen berdasarkan hasil investigasi pasal 301 UU Perdagangan AS bersama 5 negara lain, sedangkan 54 negara lain akan mendapatkan tarif 12,5 persen. 
Kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi dan diperkirakan diputuskan sebelum 24 Juli 2026, seiring berakhirnya tarif sementara yang saat ini berlaku.
 
“Itu masih usulan dari Amerika yang nanti sifatnya masih dinamis dan pemerintah Indonesia terus melakukan pendekatan," kata Budi dalam media briefing di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca Juga:
Mendag Koordinasi dengan Kepala BGN, Dorong MBG Serap Telur dan Daging Ayam Lokal

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal proses investigasi ini agar kepentingan ekspor nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian kebijakan ekonomi global.

“Melalui pendekatan diplomasi perdagangan yang intensif, Kementerian Perdagangan optimistis Indonesia bisa mendapatkan kesepakatan tarif yang lebih baik sebelum aturan baru tersebut resmi diberlakukan,” kata dia.

Baca Juga:
Mentan Bakal Koordinasi dengan Mendag Soal Rencana Kenaikan HET Minyakita

Sebelumnya, dalam pengumumannya, USTR juga berencana untuk mengabulkan 18 permohonan pengecualian tarif (product exclusions) yang diajukan oleh Indonesia di bawah investigasi pasal 301.

Langkah strategis ini dipastikan akan memberikan stimulus ekonomi yang besar bagi sektor industri nasional, menurunkan beban biaya ekspor, serta meningkatkan daya saing komoditas unggulan Indonesia di pasar domestik AS.
Langkah strategis ini dipastikan akan memberikan stimulus ekonomi yang besar bagi sektor industri nasional, menurunkan beban biaya ekspor, serta meningkatkan daya saing komoditas unggulan Indonesia di pasar domestik AS.

Baca Juga:
RI Buka Keran Impor Susu dan Sapi Asal Prancis, Mendag: Kalau Surplus, Tidak Perlu

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menuju Kota Madinah, Melepas Rindu pada Rasulullah
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Terjadi di Serang, Indonesia Kembali Dikejutkan Dugaan Penyelewengan MBG
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Soal Dugaan Pesta Gay di Karawang, Satpol PP Panggil Pengelola Siang Ini
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Curhat Pilu, Ruben Onsu Ungkap Perubahan Mendadak Sang Putri pada Akhir 2025, Kini Akui Rindu Sang Buah Hati
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Ahli Pertambangan Respons soal Ekspor Satu Pintu lewat PT DSI
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.