HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri (SM-KPN) 2026 di Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) resmi berakhir pada Senin, 8 Juni 2026, setelah berlangsung selama empat hari sejak 5 Juni 2026. Ujian yang diselenggarakan dalam 48 sesi ini berlangsung tertib, lancar, dan tanpa kendala berarti, termasuk tidak ditemukannya tindak kecurangan.
Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni PNUP, Dr. Andi Muhammad Subhan ST MT, yang memantau langsung pelaksanaan ujian pada sesi pagi, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam kesuksesan kegiatan tersebut. Ia bersama Wadir 2, Dr. Dermawan ST MT, dan Wadir 4, Dr. Nurhayati ST MT, bertugas mengawasi jalannya ujian di kampus I PNUP.
“Bapak Direktur sedang dinas di Jakarta dan Wadir Akademik ditugaskan memantau UTBK PSDKU di Kabupaten Kolaka, kita doakan tuntas pada sore hari di sesi siang,” jelasnya saat ditemui di lokasi ujian.
Ketua Seksi Pengawasan UTBK-SMKPN 2026, Dr. Sirajuddin Omsa SE MEd Mgmt, juga mengapresiasi profesionalisme panitia dan pengawas yang menjadi faktor utama keberhasilan pelaksanaan ujian di PNUP.
“Seluruh proses UTBK-SMKPN 2026 di PNUP berjalan sesuai harapan, tanpa kendala berarti. Ini tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen panitia serta pengawas dalam menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan ujian,” katanya melalui Humas UTBK-SMKPN 2026.
Lebih lanjut, Prof. Ahmad Rizal Sultan menjelaskan adanya beberapa perubahan dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya, seperti jumlah soal yang meningkat menjadi 140 soal dengan durasi pengerjaan tiga jam dalam dua sesi, pagi dan siang. Tahun lalu, ujian terdiri dari 100 soal dengan durasi dua jam dalam tiga sesi.
“Bahkan hasil finalisasi seleksi dilakukan secara terpusat pada saat rapat penetapan hasil melalui forum wakil direktur (FWD),” bebernya.
Hingga sesi pagi, jumlah peserta yang tidak hadir tercatat sebanyak 41 orang atau 4,12 persen dari total peserta. Ketidakhadiran ini tersebar merata di enam ruangan yang berada di tiga gedung lokasi ujian dan tidak terkonsentrasi pada hari atau sesi tertentu.
“Data ketidakhadiran tidak terpusat pada hari atau sesi tertentu, melainkan tersebar di berbagai sesi dan ruangan. Secara keseluruhan, tingkat kehadiran peserta mencapai 95,88 persen,” jelasnya.
Prof. Ahmad Rizal Sultan menegaskan bahwa peserta yang tidak hadir secara otomatis dinyatakan gugur tanpa menunggu pengumuman hasil seleksi.
Pengumuman hasil UTBK-SMKPN 2026 dijadwalkan pada Minggu, 14 Juni 2026 pukul 16.00 WITA. Peserta dapat mengakses hasil melalui portal resmi SM-KPN atau laman mirror perguruan tinggi negeri dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir sesuai data pendaftaran.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, sertifikat UTBK dapat diunduh pada laman resmi SM-KPN atau laman mirror 42 perguruan tinggi vokasi (PTV). (*/)





