"Jadi untuk tahun 2026 ini, daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita membat Perkada (Peraturan kepala daerah) untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan," kata Luthfi, dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).
Hal tersebut ia sampaikan seusai Rapat Evaluasi APBD Tahun 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jateng, Senin (8/6).
Realokasi anggaran tersebut, dilakukan untuk menggenjot kembali kemantapan jalan provinsi di Jateng, yang sempat menurun karena musim hujan yang panjang sampai awal tahun 2026.
"Hari ini saya putuskan dengan Wagub, Sekda, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa khusus infrastruktur akan kita buatkan Perkada, sehingga jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan pemeliharaan dan peningkatan. Saya ingin 2026 ini kembali ke 2025 bahwa kemantapan jalan provinsi harus 94,4%," tegas Luthfi.
Luthfi menjelaskan dana realokasi tersebut diprioritaskan untuk jalan-jalan provinsi yang saat ini kondisinya rusak berat. Salah satu contohnya adalah ruas jalan Randublatung-Cepu yang sempat dikomplain oleh masyarakat setempat.
Selanjutnya di ruas jalan di wilayah Soloraya, dan ruas Jalan Keling-Kelet di Jepara.
"Memang tidak bisa kita bangun jalan itu sakdek saknyet (seketika). Jadi perlu adanya lelang, perlu adanya penggeseran anggaran, perlu adanya Perkada untuk mengubah agar kita tidak melanggar peraturan," jelas Luthfi.
"Jadi tidak bisa langsung, intinya kita bisa melakukan itu," sambungnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jateng (PUPR) Henggar Budi Anggoro menambahkan pada Perkada 2026 ini akan ada alokasi tambahan sekitar Rp 200 miliar.
Tambahan anggaran tersebut sudah diploting untuk usualan yang sudah diajukan. Titik lokasi yang akan menjadi sasaran tersebar di seluruh Jateng, termasuk ruas Randublatung-Cepu, Keling-Kelet Jepara, Wonogiri dan Soloraya, dan beberapa titik lainnya.
"Harapannya nanti posisi kemantapan jalan di akhir 2026 nanti bisa naik," kata Budi.
Berdasarkan perhitungan terakhir, dengan adanya tambahan alokasi sekitar Rp200 miliar dan APBD Perubahan, kemantapan jalan diperkirakan akan kembali pada kisaran 93% bahkan bisa naik menjadi kisaran 95-96%.
"Jadi perbaikan jalan rusak di Jawa Tengah melalui dua cara. Pertama, melalui Bidang Bina Marga dengan pengaspalan jalan dua lapis. Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan pengaspalan satu lapis," kata Budi.
"Peningkatan jalan masuknya ke Bidang Bina Marga," pungkasnya.
(akn/ega)





