Bisnis.com, JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menyampaikan akan membagikan dividen sebesar Rp21,9 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Senin (8/6/2026). Dividen ini setara dengan 123% dari laba bersih tahun buku 2025 perseroan.
Manajemen TLKM dalam keterangan resminya, untuk tahun buku 2025, pemegang saham pada agenda rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar kurang lebih Rp21,9 triliun.
“Dari jumlah tersebut, sekitar Rp17,8 triliun merupakan dari keseluruhan laba bersih yang diperoleh Perseroan pada tahun 2025. Sementara itu, sisanya sekitar Rp4,2 triliun merupakan laba ditahan Perseroan tahun sebelumnya,” ucap manajemen TLKM, Senin (8/6/2026).
Baca Juga
- IHSG Ditutup Anjlok 4,52% ke 5.342, Saham BBCA, BBRI hingga TLKM Kompak Ambrol
- Ramalan Prospek Telkom (TLKM) Usai Ketok Palu Dividen 2026
- Telkom (TLKM) Siapkan Buyback Saham Rp4 Triliun
Dengan nilai dividen tersebut, maka TLKM diperkirakan membagikan dividen sebesar 123,03% dari laba bersih tahun 2025.
Pembayaran dividen tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juli 2026.
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 19 Juni 2026.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan dalam memperhitungkan pembayaran dividen, perseroan tentu mempertimbangkan berbagai aspek, utamanya keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang.
“Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, TLKM telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat. Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ujar Dian, Senin (8/6/2026).
Selain pembagian dividen, RUPST tersebut juga menyetujui rencana program buyback saham Perseroan dengan nilai sebesar-besarnya Rp4 triliun.
Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap atau sekaligus dan diselesaikan dalam periode dua belas bulan setelah disetujui pada RUPST, yakni sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Aksi korporasi ini dijalankan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga saham perseroan di tengah dinamika pasar.
Adapun TLKM juga merombak susunan komisaris perseroan. TLKM memberhentikan Silmy Karim sebagai Komisaris dan mengangkat Edwin Hidayat Abdullah sebagai Komisaris dan Anthony Leong sebagai Komisaris Independen.
Berikut adalah susunan Direksi dan Komisaris TLKM terbaru.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
Komisaris Independen: Anthony Leong
Komisaris Independen: Ira Noviarti
Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris: Rizal Mallarangeng
Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah
Komisaris: Ossy Dermawan
Jajaran Direksi
Direktur Utama: Dian Siswarini
Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
Direktur Network: Nanang Hendarno
Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi
Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana





