Misteri 'Hadiah' di Suratnya, Sony Sonjaya Minta Tanya ke Nanik S Deyang

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, buka suara terkait surat yang dituliskan kliennya itu untuk Kepala BGN Nanik S. Deyang. Krisna mengaku telah mempertanyakan kepada Sony terkait pesan yang diunggah tersebut.

“Saya tanya itu, saya bilang ‘Bang, apa sih Bang yang surat yang Abang bikin lalu kemarin, kan masuk di media sosial terkait surat itu?’,” cerita Krisna, Senin (8/6/2026).

Sony, kata dia, justru meminta agar makna dari hadiah tersebut ditanyakan kepada Nanik yang baru ditunjuk sebagai Kepala BGN. Krisna menyebut Nanik memahami arti dari hadiah yang dituliskan oleh Sony dalam surat tersebut.

Baca Juga :
Ajukan JC, Sony Sonjaya Sebut Ada Lebih dari 20 Nama Besar Terlibat Korupsi BGN

“(Dijawab) ya kau tanyakan sendirilah sama orangnya itu’ dia bilang. ‘Kau tanyakan sendirilah dengan orangnya,” ujar dia.

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu 3 Juni 2026. Namun, sebelum Sony ditangkap Kejagung, dirinya terlebih dahulu menuliskan sebuah pesan untuk Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang.

Baca Juga :
Kasus Korupsi MBG, Sony Sonjaya Masih Syok saat Ditangkap Kejagung di Sebuah Hotel

Pesan lewat secarik kertas itu ditulis tangan oleh Sony dan dibagikan lewat akun Instagram pribadinya @sonysonjayabd. Dia memberikan selamat atas terpilihnya Nanik S. Deyang yang menggantikan Dadan Hindayana, yang juga ditetapkan tersangka oleh Kejagung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Reno Salampessy dan Gengsi Persipura Jayapura Bawa Timnas U-19 Tumbangkan Vietnam, Garuda Muda ke Semifinal!
• 23 jam laluharianfajar
thumb
SPMB Jateng 2026: Syarat, Jadwal dan Cara Daftar yang Benar
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
An Se-young Ungkap Ambisi Menjadi Pebulu Tangkis yang Tak Terkalahkan Usai Juara Indonesia Open 2026
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Menhaj Pulang ke Indonesia, Bersiap Rapat dengan DPR Lusa Bahas Evaluasi Haji 2026
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
DIM RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Pati Bintang Empat 60+1
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.