Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengaku sudah tidak memiliki anggaran untuk membayar tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Hal ini diungkapkan dirinya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri PANRB Rini Widyantini.
"Kami tidak punya cashflow untuk membayar gaji PPPK sampai akhir tahun. Apakah masalah daerah sudah selesai, belum," kata Sherly.
Sherly mengatakan kebutuhan belanja pegawai di Maluku Utara mencapai Rp 1,1 triliun, sementara dana alokasi umum (DAU) Rp 960 miliar. Artinya, belanja pegawai sudah melebihi DAU.
Untuk itu, pemerintah daerah Maluku Utara harus menggunakan dana bagi hasil (DBH) untuk menutup kekurangan. Sayangnya, DBH dari Maluku Utara masih ditahan sebesar 60%.
"Mungkin kami tidak meminta dibayar dari DAU, kami tidak meminta dibayar dari APBN, PPPKnya. Kami minta sebagian dari 60% dikembalikan," ujarnya.
Dia pun berharap DPR dapat mengadakan rapat kembali membahas mengenai permasalahan pemangkasan anggaran, terutama transfer ke daerah (TKD) pada tahun depan. Sherly khawatir jika ada pemotongan lanjutan dari posisi tahun ini.
Dia memahami permintaan pemerintah pusat untuk melakukan inovasi dalam menambah penerimaan negara. Namun, khusus di Maluku Utara, dia menuturkan sudah banyak instrumen fiskal yang diambil oleh pusat.
"Dari ketua komisi mengatakan APBN sulit, kami memahami itu. Kami harus melakukan inovasi, kami juga memahami itu. Tetapi permasalahan di daerah banyak tools yang dari kami yang diambil oleh pusat sehingga kami tidak memiliki ruang untuk berinovasi," katanya.
(haa/haa) Add as a preferred
source on Google


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415707/original/054008200_1763395277-IMG-20251117-WA0027.jpg)

