BANDUNG, iNews.id - Petugas Lapas Banceuy, Kota Bandung, menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 19,14 gram, Senin (8/6/2026). Barang haram itu disembunyikan pelaku berinisial F dalam anus.
Upaya penyelundupan narkoba tersebut terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-gerik F saat masuk ke area lapas. Pelaku datang sebagai pengunjung dan mengaku hendak menjenguk seorang narapidana.
F datang bersama ibu kandung napi yang akan dikunjungi. Saat menjalani pemeriksaan dan penggeledahan, pelaku terlihat gelisah hingga membuat petugas semakin curiga.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Banceuy Andhika Saputra mengatakan, kecurigaan petugas muncul sejak F berada di area depan lapas.
"Awal kecurigaan saat petugas menggeledah si pelaku (F). Gerak-geriknya mencurigakan sejak dari depan saat masuk. Saat diperiksa, terlihat gelisah," ujar Andhika dikutip dari iNews Bandung Raya, Senin (8/6/2026).
Andhika menjelaskan, saat diinterogasi F sempat mengaku tidak menyembunyikan apa pun. Namun, petugas tidak langsung percaya karena kecurigaan sudah cukup kuat.
Baca Juga:Minta Sidang Andrie Yunus Berjalan Adil, Yusril: Pemerintah Tak Akan IntervensiPetugas P2U kemudian mengarahkan F masuk ke toilet untuk diperiksa lebih lanjut. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam dubur pelaku.
"Kecurigaan petugas cukup kuat. Kami arahkan F ke toilet atau WC. Akhirnya ditemukan barang tersebut (sabu) terbungkus kondom dan plastik hitam dalam dubur pelaku," ujar Andhika.
Barang bukti sabu yang hendak diselundupkan itu memiliki berat 19,14 gram. Setelah temuan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
Selain F, ibu kandung napi yang ikut datang ke lapas juga turut diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mengetahui rencana penyelundupan tersebut.
"Jadi yang membawa ini (F) adalah kerabat (napi yang hendak dikunjungi) didampingi oleh ibu kandungnya (napi)," katanya.
Andhika mengatakan, aturan kunjungan di Lapas Banceuy hanya memperbolehkan keluarga inti untuk menjenguk warga binaan. F dapat masuk karena datang bersama ibu kandung napi yang hendak dikunjungi.
Baca Juga:Satpol PP Dilibatkan Antisipasi Ancaman Darurat Sampah NasionalSaat ini, F dan ibu napi tersebut masih menjalani pemeriksaan. Petugas mendalami peran masing-masing dalam dugaan penyelundupan sabu ke dalam lapas.
"Dikhawatirkan ibunya mengetahui (upaya penyelundupan sabu)," ujar Andhika.
Warga binaan yang hendak dikunjungi F diketahui merupakan terpidana kasus narkoba. Napi tersebut juga akan diperiksa dan terancam mendapat sanksi dari pihak berwajib.
"(Napi) kasus narkotika, hukuman tujuh tahun, sisa pidananya kurang lebih lima tahun lagi. Pastinya kami akan laporkan ke pihak berwajib dan saat ini sedang diperiksa BNN Jawa Barat," ucapnya.
Andhika menyebut modus penyelundupan narkoba dengan cara disembunyikan di dalam dubur sudah beberapa kali terjadi. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Karena itu, Lapas Banceuy terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengunjung. Pemeriksaan dilakukan berlapis untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas.
"Para pelaku merasa aman menyembunyikan narkoban di organ tubuh bagian dalam ini. Tetapi tidak ada kejahatan yang sempurna," kata Andhika.
Baca Juga:Catat, Mulai 1 Juni CFD Sudirman-MH Thamrin Dimulai Pukul 05.30 WIBMenurut Andhika, setiap pengunjung wajib melewati pemeriksaan X-ray. Setelah itu, petugas kembali melakukan pemeriksaan badan secara langsung.
"Yang perempuan digeledah perempuan, yang laki-laki digeledah laki-laki," ujarnya.
Kasus ini kini ditangani bersama aparat terkait. Petugas masih mendalami jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan sabu ke Lapas Banceuy tersebut.
#jabar




