Kabar baik mulai menghampiri jutaan petani sawit di Indonesia. Pemerintah memastikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tidak boleh lagi mengalami penurunan dan harus kembali naik mengikuti kondisi pasar global yang saat ini justru sedang menguat.
Ketegasan tersebut disampaikan langsung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai memimpin Rapat Koordinasi Pengembangan dan Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam rapat itu hadir berbagai pihak mulai dari asosiasi petani, perusahaan sawit, eksportir, refinery, Satgas Pangan Polri hingga Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi sentra sawit.
Amran menegaskan seluruh pihak telah sepakat bahwa harga TBS harus kembali naik dan tidak boleh lagi mengalami penurunan seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir.
“Kami punya data. Harga CPO dunia naik 47 persen, kurs dolar naik lebih dari 10 persen, tetapi harga TBS justru turun. Ini anomali. Tidak ada alasan harga tidak kembali normal, bahkan harusnya naik sekitar 10 persen dari harga sebelumnya,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah kini bergerak cepat untuk memastikan pemulihan harga berlangsung menyeluruh. Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah sudah mulai pulih dan bergerak naik. Namun pemerintah menargetkan seluruh wilayah segera mengikuti tren tersebut.
“Mulai hari ini tidak ada lagi kompromi. Harga harus kembali normal. Yang belum menyesuaikan akan kami periksa,” tegasnya.
Amran mengungkapkan bahwa persoalan harga sawit bahkan menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Saat dirinya menjalankan ibadah haji beberapa waktu lalu, Presiden disebut sampai dua kali menghubunginya untuk memastikan langkah pemerintah dalam melindungi petani sawit.
“Perintah Bapak Presiden sangat jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula, bahkan naik sekitar 10 persen mengikuti pergerakan kurs dan harga dunia,” ujarnya.
Baca Juga: Kewenangan BUMN Atur Harga dalam dalam PP 24/2026 Dikhawatirkan Ganggu Stabilitas Harga Sawit
Menurut Amran, perlindungan terhadap petani sawit menjadi sangat penting mengingat ada sekitar 15 juta petani yang menggantungkan hidupnya pada komoditas tersebut.
“Kita harus jaga petani kita. Ada 15 juta petani sawit di Indonesia. Tidak boleh kita rugikan mereka. Kalau harga dunia naik, kurs naik, tetapi harga di petani turun, itu tidak masuk akal,” ungkap Mentan Amran.
Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan petani dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Banten mengakui harga di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) mulai mengalami kenaikan. Namun mereka juga melaporkan bahwa kenaikan tersebut belum sepenuhnya dirasakan petani karena masih terdapat selisih cukup besar dengan harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Menanggapi kondisi itu, Amran menegaskan pemerintah akan bertindak sebagai penengah agar seluruh pihak memperoleh manfaat yang adil.
“Kita ingin membangun ekosistem yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Kita tumbuh bersama. Pemerintah hanya menjadi wasit agar tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.





