Fenomena pocong jadi-jadian sampai ke Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Baru-baru ini, dua orang pemuda diamankan setelah berkeliling memakai kostum pocong demi konten.
Kedua pemuda tersebut, FS (20) dan AFM (18), warga Kelurahan pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, diamankan polisi pada Sabtu (6/6) lalu. FS dan AFM diamankan setelah polisi mendapatkan laporan adanya 'pocong' keliling naik motor berkeliaran malam hari di Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Keduanya kemudian diamankan Satreskrim Polres Kuansing. Dalam pemeriksaan polisi, keduanya mengaku berkostum pocong untuk membuat konten video.
"Keduanya mengaku menggunakan pakaian tersebut dengan tujuan mencari hiburan dan membuat konten agar viral di media sosial, setelah terinspirasi dari tayangan di platform TikTok," kata Kasie Humas Polres Kuansing, Iptu A Razak, dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Mereka mempersiapkan perlengkapan untuk membuat pocong. Adapun, kain putih menyerupai pocong dibeli melalui online shop pada awal Mei 2026.
Iptu Razak mengatakan aksi keliling pakai pocong ini tidak hanya sekali. Kedua pemuda tersebut mengaku sudah 10 kali melakukan aksi serupa.
"Mereka sudah melakukan aksi serupa sekitar 10 kali pada rentang waktu pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB," imbuhnya.
Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Kuantan Tengah, di antaranya kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur, dan Bundaran Carano.
Iptu Razak mengatakan setelah diminta klarifikasi, keduanya kemudian dipulangkan setelah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Tidak (diproses) hanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta membuat video ucapan maaf kepada masyarakat," kata Razak.
Dalam video yang diterima detikcom, kedua pemuda tersebut menyampaikan permintaan maaf.
"Kami minta maaf dengan menggunakan menyerupai pocong dengan tujuan untuk hiburan di TikTok. Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi," kata keduanya.
Iptu Razak mengatakan aksi tersebut menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Atas perbuatannya, kedua pemuda tersebut membuat surat pernyataan yang berisi permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat hanya demi memperoleh perhatian atau popularitas di dunia maya. Ia juga mengajak masyarakat bijak dalam bermedia sosial dan secara arif serta bijaksana menanggapi isu yang berkembang dan tidak menyebarkan berita hoaks.
(mea/dhn)





