JAKARTA, DISWAY.ID-- Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal memastikan dirinya tetap menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh meski telah bergabung dalam pemerintahan.
"Saya masih jadi Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh," kata Said Iqbal usai pelantikan, Senin, 8 Juni 2026.
BACA JUGA:Ledakan di Proyek Galian Air Bersih di Fatmawati, Dua Pekerja Luka Serius
Saat ditanya apakah bakal ada aksi demonstrasi usai dirinya masuk ke dalam pemerintahan, Said menekankan bahwa hal tersebut merupakan hak konstitusi yang telah diatur dalam undang-undang.
Ia menegaskan bahwa isu upah setiap tahun selalu menjadi isu utama arus utama di dalam demo-demo kaum buruh.
"Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam penasihat khusus presiden ini sebelum itu terjadi kami akan membuat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah, bagaimana dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," imbuhnya.
BACA JUGA:Ngurah Rai Airport Permudah Akses Informasi Lewat Website Baru dan ExperIA
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai penasihat khusus presiden di bidang ketenagakerjaan.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026 yang dibacakan dalam prosesi resmi di Istana Negara, Senin, 8 Juni 2026.
Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang baru dilantik.
BACA JUGA:Manchester United Buru Marc Cucurella, Alejandro Balde Jadi Alternatif
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara…,” demikian penggalan sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.





