JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menyoroti informasi yang beredar terkait sejumlah gerai KFC Indonesia yang disebut mendapat penandaan berupa stiker karena diduga memiliki tunggakan kewajiban pajak.
Menurutnya, kabar tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai tingkat kepatuhan perusahaan besar terhadap kewajiban perpajakan.
Haris menilai publik memiliki alasan untuk mempertanyakan persoalan tersebut.
Pasalnya, setiap konsumen yang bertransaksi di restoran cepat saji, termasuk KFC, telah membayar pajak restoran yang tercantum dalam struk pembelian.
Dengan demikian, terdapat kontribusi masyarakat yang secara rutin dipungut melalui setiap transaksi.
"Kita tentu heran jika benar terdapat gerai-gerai KFC yang sampai dipasangi stiker terkait tunggakan pajak. Sebagai konsumen, masyarakat setiap hari taat membayar pajak restoran yang tercantum dalam struk pembelian. Artinya, ada kontribusi publik yang sudah dipungut melalui setiap transaksi. Karena itu, wajar jika publik mempertanyakan bagaimana bisa perusahaan besar justru memiliki persoalan tunggakan pajak," ujar Haris dalam keterangannya, Senin.
Menurut Haris, kepatuhan terhadap aturan perpajakan bukan hanya menjadi kewajiban masyarakat, tetapi juga tanggung jawab setiap badan usaha. Terlebih bagi perusahaan berskala besar yang memiliki jaringan bisnis luas, mempekerjakan ribuan tenaga kerja, dan memperoleh keuntungan dari aktivitas ekonomi nasional.
Ia menegaskan bahwa perusahaan besar seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan kewajiban hukum, termasuk dalam urusan perpajakan. Dengan posisi dan pengaruh yang dimiliki, korporasi dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Perusahaan besar seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan hukum dan perpajakan. Jangan sampai masyarakat yang setiap hari patuh membayar pajak justru melihat contoh yang kurang baik dari korporasi besar. Kepatuhan pajak adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan moral perusahaan kepada negara," katanya.
Haris juga mengingatkan bahwa penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional. Dana yang dihimpun dari sektor perpajakan digunakan untuk membiayai berbagai program strategis pemerintah, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga bantuan sosial bagi masyarakat.
Karena itu, ia meminta otoritas pajak untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran maupun tunggakan pajak. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan status ataupun skala usaha wajib pajak.
"Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum perpajakan yang berkeadilan. Jangan sampai muncul kesan bahwa yang dikejar-kejar hanya pelaku UMKM, pedagang kecil, atau masyarakat biasa, sementara korporasi besar mendapatkan perlakuan berbeda. Prinsip keadilan pajak harus ditegakkan kepada semua pihak tanpa pandang bulu," tegasnya.
Lebih lanjut, Haris menilai kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan akan semakin meningkat apabila pemerintah menunjukkan konsistensi dalam menegakkan aturan kepada seluruh wajib pajak, baik individu maupun perusahaan besar.
"Direktorat Jenderal Pajak harus menunjukkan bahwa semua warga negara dan seluruh badan usaha memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Jika ada tunggakan, harus diselesaikan. Jika ada pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan. Negara tidak boleh kalah oleh siapa pun, termasuk perusahaan besar," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Haris berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani secara terbuka agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk terus meningkatkan kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional.
- 1
- 2
- »





