JAKARTA - Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan Ketua Umum PPP Mardiono ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar ke-10 PPP.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4074/VI/2026/SPKT Polda Metro Jaya. Kuasa hukum para pelapor, Wahyudin Ingratubun, mengatakan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Mardiono bersama pihak lain.
Menurutnya, dugaan pemalsuan itu berkaitan dengan proses pengangkatan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP dalam Muktamar ke-10 yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 27–29 September 2025.
“Kami mendampingi beberapa klien dalam laporan terhadap utusan khusus kepresidenan yaitu Haji Muhammad Mardiono di mana yang bersangkutan diduga melakukan pemalsuan tanda tangan untuk kepentingan pengangkatan beliau sebagai Ketua Umum PPP pada Muktamar ke-10,” kata Wahyudin di Polda Metro Jaya, Senin (8/6/2026).




