Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, masih terus bergulir. Meski Sarwendah telah mengungkapkan permintaan maaf secara terbuka, Ruben ternyata tak merasa permintaan maaf itu ditujukan kepadanya.
Dalam permintaan maaf tersebut, Sarwendah memang sama sekali tidak menyinggung nama Ruben. Menurut kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, sampai saat ini Ruben dan Sarwendah juga belum berkomunikasi.
"Kita belum dihubungi oleh kuasa hukumnya, ya. Dan klien kami juga belum dihubungi oleh S," ujar Minola kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Sikap pihak Sarwendah disayangkan oleh Minola. Apalagi permasalahan ini telah menjadi konsumsi publik lantaran Ruben dan Sarwendah perang pernyataan di media.
"Karena selama ini saya yang selalu mengatakan bahwa kenapa sih kita harus membawa masalah ini ke ruang publik? Ya, kenapa sih kita harus artinya itu saling berbalas membuat pernyataan seperti berbalas pantun?" ucap Minola.
Minola menegaskan bahwa sejak awal pihaknya hanya ingin memberikan klarifikasi terkait isu miring yang ditujukan untuk Ruben.
"Karena sekali lagi, kami tidak pernah memulai untuk menyampaikan masalah ini ke publik. Yang kami lakukan adalah klarifikasi karena banyaknya isu," lanjutnya.
Pihak Ruben Ingin Masalah Diselesaikan Secara KekeluargaanRuben pun berharap masalah ini dapat dapat selesai secara kekeluargaan dan tertutup. Usul itu disampaikan Minola demi kepentingan anak-anak, agar tak menjadi korban dari konflik kedua orang tuanya.
"Kita cari solusinya, tapi dilakukan di ruang tertutup, bukan dibawa ke ruang publik. Jadi artinya kalau masalah ini tetap menjadi sesuatu yang terus membesar seperti bola salju," tutup Minola.
Hubungan antara Sarwendah dan Ruben Onsu belakangan tengah memanas usai Sarwendah menyinggung soal nafkah kedua putrinya yang sudah 6 bulan belakangan tak dipenuhi Ruben Onsu. Termasuk juga soal rumah yang dijadikan jaminan utang perusahaan Ruben Onsu yang turut disinggung Sarwendah.
Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024. Hak asuh anak-anaknya jatuh kepada Sarwendah sebagai ibu. Putusan tersebut dikabulkan secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.





