Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan dua tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Senin (8/6/2026).

Dua tersangka tersebut yakni Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama, sekaligus mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Baca Juga :
Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji, Harta Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar

Keduanya ditahan setelah memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"KPK kembali melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka, yaitu ISM dan ASR," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers, Senin (8/6/2026).

Baca Juga :
Korupsi Kouta Haji, KPK Sita Dua Rumah Mewah di Jaksel Senilai Rp 6,5 Miliar dari ASN Kemenag

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ratusan SPPG MBG Setop Sementara, Kepala BGN NTB Bantah Penyebabnya Karena Pergantian Pucuk Piminan
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Wamenbud: Budaya bisa jadi peluang mahasiswa untuk bangun kreasi
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Sebanyak 1.770 haji Debarkasi Palembang kembali ke tanah air
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Rekap Hasil Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Senin 8 Juni: Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Sempurna
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Muara Enim hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.