Malang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) meminta masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas pendakian melalui jalur tidak resmi. Ketegasan ini menyusul adanya insiden kecelakaan yang menimpa pendaki nakal saat nekat menerobos kawasan yang masih ditutup total untuk umum.
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa penutupan jalur pendakian ke puncak Gunung Semeru didasarkan pada pertimbangan keselamatan pengunjung akibat aktivitas vulkanologi yang masih tinggi. Pihaknya melarang keras masyarakat menerobos kawasan demi menghindari risiko fatal yang mengancam keselamatan jiwa.
"BB TNBTS mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur tidak resmi maupun memasuki kawasan yang sedang ditutup karena selain melanggar ketentuan yang berlaku, aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan dapat menyulitkan proses penanganan apabila terjadi keadaan darurat," ujar Rudijanta, Senin 8 Juni 2026.
Sebelumnya, BB TNBTS baru saja menyelesaikan operasi penyelamatan terhadap tiga pendaki ilegal yang masuk melalui jalur Candi Jawar Purbakala. Salah satu dari pendaki dilaporkan mengalami patah tulang kaki di medan yang terjal, sehingga membutuhkan penanganan darurat dari tim penyelamat gabungan.
Proses evakuasi pendaki yang terperosok ke jurang sedalam 300 meter di kawasan pendakian Gunung Semeru, Jawa Timur/istimewa
Proses evakuasi yang berlangsung dramatis tersebut melibatkan berbagai unsur mulai dari petugas taman nasional, Basarnas, TNI-Polri, hingga relawan masyarakat setempat. Dua pendaki yang selamat berhasil diturunkan terlebih dahulu ke posko kesehatan dalam kondisi mengalami dehidrasi ringan.
Sementara itu, korban yang mengalami cedera patah tulang baru bisa dievakuasi keluar dari medan sulit setelah melalui proses penanganan yang memakan waktu cukup lama. Korban langsung dirujuk menggunakan ambulans ke rumah sakit terdekat setelah sempat mendapatkan perawatan medis awal di posko.
Baca Juga :
"Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa gunung bukan untuk ditaklukkan, melainkan untuk dipelajari dan dihormati. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di alam bebas," pungkas Rudijanta.
Proses evakuasi pendaki yang terperosok ke jurang sedalam 300 meter di kawasan pendakian Gunung Semeru, Jawa Timur/istimewa
Sebelumnya diberitakan, seorang pendaki asal Malang, Jawa Timur, dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru setelah nekat melakukan pendakian saat jalur resmi masih ditutup. Korban kini dievakuasi tim gabungan di tengah medan terjal dan sulit dijangkau.
Peristiwa itu bermula saat tiga pendaki dari Semarang, Pasuruan, dan Malang memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur tidak resmi Candi Jawar Purbakala pada Sabtu, 30 Mei 2026. Jalur tersebut diketahui bukan akses resmi pendakian wisata yang dikelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Kepala Balai Besar TNBTS mengatakan aktivitas pendakian yang dilakukan ketiga orang itu tergolong ilegal. Sebab, pendakian menuju puncak Gunung Semeru hingga kini masih ditutup karena aktivitas vulkanologi.
“Jalur yang digunakan bukan merupakan jalur resmi pendakian wisata yang dikelola BB TNBTS. Lokasi tersebut merupakan akses tidak resmi dan masyarakat setempat juga mengetahui bahwa jalur tersebut bukan merupakan pintu masuk maupun jalur yang digunakan untuk aktivitas pendakian Gunung Semeru,” kata Rudijanta, Rabu, 3 Juni 2026.




