Budi Santoso Menilai Skema Barter Indonesia-Filipina Dapat Tingkatkan Ekspor dan Kurangi Ketergantungan Dolar AS

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai perdagangan dengan skema barter antara Indonesia dan Filipina dapat menjadi solusi untuk meningkatkan ekspor, mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing, serta memperkuat hubungan dagang kedua negara.

Budi Santoso menyampaikan pandangan tersebut saat menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina pada 8 Juni 2026.

Ia mengungkapkan, "Saya pikir itu tidak membebani ekspor dan impor ya, tidak membebani eksportir dan importir."

Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan kepada pihak Filipina pentingnya menjaga komitmen dan kepercayaan agar program barter dapat berjalan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Menurut Budi, keberhasilan program barter sangat bergantung pada komitmen dan kepercayaan seluruh pihak yang terlibat dalam kerja sama perdagangan tersebut.

Barter Bisa Berlaku untuk Berbagai Komoditas

Budi menjelaskan bahwa dalam skema barter, perdagangan tidak harus dilakukan antara produk yang saling melengkapi dalam satu rantai industri.

Ia mengungkapkan, "Barter bisa untuk semua komoditas, tidak harus saling melengkapi."

Menurutnya, semua jenis komoditas dapat diperdagangkan selama terdapat kesepakatan antara para pelaku usaha yang terlibat.

Budi mencontohkan Indonesia pernah menerapkan sistem barter dengan Mesir dalam perdagangan bilateral.

Ia mengungkapkan, "Ini pernah dilakukan juga dengan Mesir. Waktu itu kita impor kurma, kita ekspor kopi. Jadi itu yang kita lakukan. Nah, ke depan memang banyak komoditas."

Pemerintah memandang imbal dagang sebagai langkah strategis untuk menghadapi fluktuasi nilai tukar yang memengaruhi mata uang kedua negara.

Melalui sistem barter, perdagangan dapat berlangsung tanpa ketergantungan penuh pada pembayaran tunai menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).

Dua MoU Bernilai Rp6,29 Triliun Ditandatangani

MoU pertama melibatkan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia.

Kesepakatan tersebut mencakup pertukaran serat abaka mentah dari Filipina dengan produk tekstil jadi dari Indonesia.

Nilai transaksi dalam MoU pertama mencapai 50 juta dolar AS per tahun.

Sementara itu, MoU kedua melibatkan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading.

Kesepakatan kedua mencakup pertukaran produk baja dari Indonesia dengan bijih besi dari Filipina.

Bijih besi dari Filipina akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel.

Nilai transaksi dalam MoU kedua mencapai 300 juta dolar AS per tahun.

Total potensi nilai transaksi dari kedua kesepakatan tersebut mencapai 350 juta dolar AS atau sekitar Rp6,29 triliun.

Pemerintah berharap skema imbal dagang dapat meningkatkan volume perdagangan bilateral, mengurangi tekanan akibat fluktuasi kurs, mengurangi ketergantungan pada dolar AS, memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Filipina, serta membuka peluang perdagangan berbagai komoditas di masa depan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Restrukturisasi Dipercepat, Konsolidasi Manajer Investasi BUMN Rampung Bulan Ini
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
DPR Dukung Moratorium Dapur Badan Gizi Nasional untuk Makan Bergizi Gratis
• 9 jam lalumatamata.com
thumb
Kreatif Banget, Ini 5 MV K-Pop yang Terinspirasi dari Film!
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Persija Jakarta
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Shin Tae-yong Tolak Tim Luar Negeri demi Persija, Bicara Reuni dengan Pemain Timnas Indonesia
• 7 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.