Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) mempercepat proses restrukturisasi perusahaan pelat merah guna meningkatkan efisiensi dan kesehatan bisnis.
Sejumlah agenda yang tengah berjalan antara lain konsolidasi manajer investasi (MI) BUMN ke PT Danareksa serta perampingan anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM). Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan konsolidasi empat manajer investasi BUMN ke dalam Danareksa ditargetkan rampung bulan ini.
Empat perusahaan tersebut adalah PT Mandiri Manajemen Investasi milik Bank Mandiri (BMRI), PT BRI Manajemen Investasi yang berada di bawah Bank Rakyat Indonesia (BBRI), PT BNI Asset Management milik Bank Negara Indonesia (BBNI) serta PT PNM Investment Management yang terafiliasi dengan Permodalan Nasional Madani (PNM).
"(Konsolidasi) MI budgetnya selesai bulan ini," kata Dony saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/6).
Selain itu, Dony menyatakan bahwa proses pemisahan anak-anak usaha PT Danareksa telah selesai. Proses konsolidasi MI BUMN akan semakin dikejar.
Sementara itu, restrukturisasi di PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Pupuk Indonesia masih berjalan dan menjadi bagian dari percepatan transformasi BUMN yang tengah dilakukan pemerintah.
BP BUMN juga akan mengonsolidasikan perusahaan asuransi BUMN dan membentuk sebuah holding asuransi. Rencana ini ditargetkan rampung pada kuartal keempat tahun ini.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima penyampaian rencana konsolidasi dari Danantara selaku holding sektor perasuransian dan reasuransi BUMN.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan dalam RDKB Mei, pihaknya mendukung agenda konsolidasi tersebut.
Dukungan tersebut diberikan selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan kepentingan pemegang polis. Langkah ini dinilai menjadi pembenahan industri asuransi negara yang selama ini dinilai masih terfragmentasi dan menghadapi tantangan efisiensi, permodalan hingga daya saing.
“OJK pada prinsipnya mendukung langkah penguatan industri yang dapat meningkatkan efisiensi, kapasitas permodalan, tata kelola, dan daya saing, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap memperhatikan perlindungan pemegang polis,” kata Ogi dalam RDKB OJK, Jumat (5/6).
Dony sebelumnya mengungkapkan Danantara telah menarik seluruh anak usaha yang sebelumnya berada di bawah Danareksa. Dengan perubahan tersebut, Danareksa tidak lagi berperan sebagai holding lintas sektor BUMN dan akan kembali fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai perusahaan pengelola aset.
"Danareksa (sebagai perusahaan holding lintas sektor BUMN) sudah tidak ada lagi. Anak-anak perusahaan sudah ditarik ke Danantara," kata Dony dalam acara Danantara Indonesia Trust pada 26 Mei lalu.
Menurut Dony, transformasi tersebut berpotensi menjadikan Danareksa sebagai perusahaan manajemen aset terbesar kedua di Indonesia. Setelah integrasi empat manajer investasi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), total dana kelolaan Danareksa diproyeksikan mencapai Rp185 triliun.
Transformasi dilakukan melalui pemisahan atau spin-off sejumlah bisnis yang tidak sejalan dengan fokus utama perusahaan sebagai pengelola aset. Unit usaha seperti kawasan industri, konstruksi, jasa kliring, dan jasa keuangan akan dialihkan ke holding sektoral yang sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
Anak Usaha TLKM Dipangkas dari 67 jadi 19BP BUMN juga tengah mengawal proses perampingan anak usaha Telkom Group. Jumlah entitas yang semula mencapai 67 perusahaan ditargetkan berkurang menjadi 19 entitas pada akhir 2026.
Telkom menjalankan sejumlah langkah strategis dalam proses tersebut, mulai dari merger, divestasi, likuidasi, konsolidasi bisnis, hingga pembentukan enterprise holding baru. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat fokus perusahaan pada bisnis digital dan infrastruktur telekomunikasi.
Menurut Dony, transformasi tersebut penting untuk meningkatkan daya saing Telkom di tengah perubahan industri digital yang berlangsung cepat.
Sejumlah program prioritas juga terus dipercepat, termasuk konsolidasi bisnis serat optik melalui FiberCo BUMN, pengembangan pusat data (data center), TowerCo, InfraCo, serta penataan lisensi di lingkungan Telkom Group.
Dony menjanjikan proses konsolidasi dan perampingan tersebut tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Menurut dia, sebagian besar langkah yang dilakukan berupa penggabungan entitas sehingga kebutuhan tenaga kerja tetap dapat diakomodasi dalam perusahaan hasil konsolidasi.
"Kalau terjadi merger atau konsolidasi, karyawannya ikut bergabung. Jadi bukan berarti ada pengurangan tenaga kerja," ujarnya.



