HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Serikat Perusahaan Pers (SPS) merayakan ulang tahunnya yang ke-80 pada 8 Juni 2026, menandai delapan dekade perjalanan organisasi yang telah menjadi pilar penting bagi keberlanjutan perusahaan pers di Indonesia. Dalam momentum bersejarah ini, SPS menegaskan bahwa integritas dan inovasi merupakan fondasi utama untuk menghadapi tantangan zaman yang terus berubah dan membangun masa depan pers yang lebih kuat dan sehat.
Integritas dan Inovasi Jadi Pilar Utama SPSKetua Umum SPS, Januar P. Ruswita, menegaskan bahwa usia 80 tahun bukan hanya sekadar tonggak sejarah, melainkan juga momentum untuk memperkuat visi masa depan pers nasional. “Kita harus terus mengakar kuat dalam integritas sebagai fondasi utama kepercayaan publik, namun, integritas saja tidak cukup. Kita juga harus bertumbuh melalui inovasi agar perusahaan pers tetap relevan di tengah perubahan yang begitu cepat,” katanya saat ditemui di Jakarta.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal SPS, Asmono Wikan, menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam menghadapi disrupsi digital dan perubahan model bisnis pers. “Perusahaan pers membutuhkan upaya paralel yang berkelanjutan. Memastikan kualitas terjaga, sekaligus menjaga relevansinya dengan kebutuhan publik yang dilayani,” jelasnya.
Perayaan Puncak di Kalimantan Timur, Simbol Transformasi NasionalPerayaan puncak HUT ke-80 SPS akan digelar pada Oktober 2026 di tiga kota di Kalimantan Timur, yakni Balikpapan, Samarinda, dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketua SPS Kalimantan Timur, Ajid Kurniawan, menyambut antusias kesiapan Kaltim sebagai tuan rumah yang berada di jantung transformasi nasional. “Dari Kaltim kami menyerukan kepada insan pers untuk bangkit bersama, berinovasi tanpa henti. Kami yakin, dengan semangat kebersamaan yang mengakar dalam integritas dan tumbuh melalui inovasi, pers Indonesia akan melangkah gagah memasuki 80 tahun berikutnya dengan penuh keyakinan dan harapan,” pungkasnya.
Sejarah dan Peran SPS dalam Pers NasionalSPS didirikan pada 8 Juni 1946 oleh tokoh-tokoh pendiri perusahaan pers nasional di Yogyakarta, termasuk H.M Sumanang, B.M Diah, dan Sudarjo Tjokrosisworo. Organisasi ini awalnya bernama Serikat Penerbit Suratkabar dan berperan sebagai alat perjuangan menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.
Pada 2011, SPS melakukan transformasi signifikan dengan mengubah nama menjadi Serikat Perusahaan Pers seiring perkembangan bisnis anggota-anggotanya yang tidak hanya bergerak di media cetak, tetapi juga platform digital. Saat ini, SPS memiliki 30 cabang provinsi dengan 614 anggota perusahaan pers yang mayoritas berasal dari media cetak arus utama yang telah mengembangkan bisnisnya ke berbagai platform.
SPS terus berkomitmen menjaga nilai profesionalisme, kebebasan pers yang bertanggung jawab, dan keberlanjutan industri media di Indonesia. “Dalam semangat 80 tahun usianya, SPS akan terus mengupayakan anggotanya di seluruh Indonesia menjadi perusahaan pers yang berkualitas, dibutuhkan audiensnya, tanpa mengesampingkan peran ideologisnya merawat demokrasi dan kemerdekaan pers. Jaya Selalu SPS. Dari, oleh, dan untuk pers Indonesia yang bermartabat,” kata Sekjen SPS, Asmono Wikan.





