JAKARTA, KOMPAS — Seusai pergantian pimpinan, Badan Gizi Nasional mengubah fokus kerja yang berorientasi pada efisiensi anggaran. Hal itu dilakukan antara lain dengan moratorium pendaftaran dan pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis atau MBG dan pengubahan fokus penerima. Upaya untuk mengurangi penggunaan anggaran negara dalam penyaluran MBG juga dilakukan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dan dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026) sore.
Ketiganya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN. Ketiganya dilantik enam hari setelah ditetapkan sebagai pimpinan BGN untuk menggantikan tiga pimpinan yang terlibat korupsi tata kelola MBG.
Seusai pelantikan, Kepala BGN Nanik S Deyang menjelaskan, pasca-pergantian kepemimpinan fokus kerja BGN adalah mengefisiensikan anggaran. Oleh karena itu, langkah awal yang dilakukan adalah menghentikan sementara atau moratorium baik untuk pendaftaran maupun pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Per hari ini, jumlah titik dapur yang operasional berdasarkan virtual account itu 27.877 (SPPG). Nah, kita hentikan dulu ke situ,” kata Nanik.
Ia melanjutkan, selama moratorium, BGN bakal memetakan ulang kebutuhan jumlah SPPG di setiap daerah. Sejauh ini, ditemukan bahwa pendirian SPPG masih menumpuk di Pulau Jawa.
“Setelah kami menata, baru kami hitung apakah perlu kami membuka kembali atau tidak,” kata Nanik.
Di samping moratorium SPPG, pengalihan fokus atau refocusing penerima manfaat MBG juga akan dilakukan. Nanik mencontohkan, sekolah kalangan kelas atas akan dipertimbangkan untuk tidak menerima MBG. Sebab, para murid di sekolah tersebut diperkirakan sudah mendapatkan asupan gizi yang cukup di rumah masing-masing.
Catatan BGN, kata Nanik, sejauh ini terdapat 63 juta penerima MBG. Dari total tersebut, pihaknya akan menelaah kembali seberapa banyak penerima yang benar-benar membutuhkan. Jika dibutuhkan, jumlah penerima itu akan dikurangi agar jatah yang sebelumnya dinilai tidak tepat bisa diberikan kepada penerima yang seharusnya mendapatkan intervensi gizi.
“Jadi, kita lebih arahkan nanti benar-benar pada anak-anak atau penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi,” ujar Nanik.
Menurut dia, BGN juga akan mengontrol kualitas makanan yang diproduksi di setiap SPPG. Setiap dapur akan diperiksa apakah operasionalisasinya sudah sesuai petunjuk teknis. Sebab, fokus BGN tahun ini tidak lagi mengejar kuantitas jumlah penerima.
“Kami sudah sampaikan ke Presiden, di tahun 2026 ini kita bukan mengejar kuantitas, tapi pada kualitas,” tutur Nanik.
Nanik melanjutkan, selain efisiensi tata kelola, BGN juga akan mencoba untuk tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk MBG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Akan tetapi, rencana itu menghadapi sejumlah tantangan dan protes karena ada sejumlah investor yang sudah membangun SPPG di daerah 3T.
“Tadi kami sebelum ke sini, ini sudah didemo nih, oleh apa namanya, ada investor yang sudah membangun (SPPG) di 3T,” kata dia.
Untuk wilayah yang belum memiliki SPPG, BGN akan mencoba untuk bekerja sama dengan tanggung jawab sosial korporasi (CSR) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, hibah dari luar negeri atau perusahaan besar di daerah setempat juga akan diajak untuk berkolaborasi untuk membangun SPPG, agar pembangunan dapur MBG di sana tidak lagi menggunakan APBN.
Sebelum pergantian kepemimpinan, tata kelola pelaksanaan MBG yang dilakukan oleh BGN menjadi sorotan publik. Sorotan mengarah pada berbagai aspek, antara lain anggaran besar yang membebani kemampuan fiskal negara, kualitas makanan yang mengakibatkan ribuan orang keracunan, serta indikasi korupsi dalam tata kelola MBG.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, perbaikan tata kelola MBG akan dilakukan, salah satunya dengan mengevaluasi operasionalisasi SPPG. Menurut dia, permasalahan yang terjadi di setiap SPPG berbeda sehingga langkah penanganan tak bisa diseragamkan.
“Penyikapannya berbeda, skema yang diterapkan juga berbeda. Termasuk untuk yang di daerah 3T yang secara jumlah penerima manfaat itu sedikit dn lokasi atau sebarannya cukup jauh, tentunya harus dipikirkan, dicari skema yang lebih efektif,” kata Pras.
Dihubungi terpisah, Guru Besar Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada Gabriel Lele mengatakan, permasalahan MBG yang menjadi sorotan publik tidak terletak pada sosok pimpinan, tetapi sistem tata kelola. Berkaca dari berbagai permasalahan, diperlukan tata kelola yang lebih akuntabel, serta relasi yang lebih baik dengan masyarakat sipil dan pemerintah daerah.
“(Masalah) itu tidak cukup dengan mengganti orang,” ujarnya.
Apalagi, sistem kepemimpinan yang terbangun adalah sistem yang tertutup, berpola komando, sehingga tidak ada pola diskusi. Selama ini, masukan dari berbagai kalangan sudah disampaikan, tetapi itu semua dinilai tidak dipertimbangkan. Untuk itu, sistem kepemimpinan harus diubah dengan lebih banyak mendengar, aspiratif, relasi antaraktor yang sehat, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Akan tetapi, Gabriel melihat, sejauh ini perbaikan yang dilakukan belum menyentuh aspek kepemimpinan dan tata kelola. Dengan pergantian pimpinan, perbaikan dinilai masih sebatas tambal sulam di permukaan.




