Komisi III DPR dan Wamenkum Rapat Panja Bahas DIM RUU Polri

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi III DPR menggelar rapat panitia kerja (panja) tentang revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Rapat panja ini membahas daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU Polri.

Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan dihadiri oleh Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej.

Habiburokhman awalnya menawarkan agar DPR dan pemerintah membahas lebih dulu DIM yang mudah. Edward pun menyetujui tawaran tersebut.

Baca juga: Legislator Usul Usia Pensiun Polri Dibedakan: Jenjang Jenderal 61-63 Tahun

"Kita bahas yang nggak terlalu berkepanjangan dulu sampai terakhir yang paling seru lah istilahnya gitu, ini ada tabelnya, tolong dibagi," kata Habiburokhman saat memulai rapat panja.

Namun, ia menekankan semua DIM RUU Polri tetap akan dibahas. Ia menyebut saat ini membahas pasal-pasal yang mudah dulu, baru akhir nanti pasal-pasal yang paling rumit.

"Semua tetap akan dibahas tetapi yang mana yang akan dibahas duluan, sepakat ya pak ya, Pak Wamen sudah terima ini? Coba diserahkan ke Pak Wamen, ke anggota juga, ini soal pasal-pasal yang dibahas lebih awal saja, yang paling rumit nanti terakhir saja," ucap Habiburokhman.




(maa/rfs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alasan Kemendag Atur Aplikasi Ojek Online dan Travel dalam Permendag E-Commerce 
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Iran: AS bertanggung jawab atas serangan Israel di Lebanon
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
RUU Polri: Polisi Bisa Isi Jabatan di Luar Struktur Atas Penugasan Presiden
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Mengapa Desakan Pembentukan Daerah Baru Tetap Marak Meski Ada Kebijakan Moratorium Pemekaran?
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan
• 8 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.