Komnas HAM Surati Kogabwilhan III dan Mabes Polri soal Tragedi Kembru

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komnas HAM menyatakan telah mengirimkan surat kepada Kogabwilhan III dan Mabes Polri, terkait tragedi penembakan di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, mengatakan pihaknya masih akan meminta keterangan dari Kogabwilhan III guna mendalami peristiwa yang menewaskan belasan warga sipil tersebut.

Baca Juga :
Komnas HAM: Korban Penembakan di Distrik Kembru Bertambah Jadi 12 Orang

"Kemudian meminta keterangan kepada pihak Kogabwilhan III. Kami masih akan melanjutkan permintaan keterangan kepada pihak Kogabwilhan," kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Senin (8/6/2026).

"Saat ini kami sudah menyurati pihak Mabes Polri supaya dilakukan penyelidikan segera, sehingga kita mengetahui status peristiwa ini karena banyaknya korban meninggal dalam peristiwa 14 April itu," ujarnya.

Baca Juga :
Kritik Draf Revisi RUU HAM, Komnas HAM: Berpotensi Melemahkan Independensi Lembaga

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RUU Polri: Bintara Pensiun 59 Tahun, Perwira 60 Tahun, Ini Alasannya
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Melampaui Batas Integritas Performatif
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Gejolak Rupiah dan IHSG Belum Mereda
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Iran Tembakkan Rudal ke Israel, IDF Ancam Serang Balik
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Suhud Alynudin Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
• 10 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.