Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa belanja pegawai di pemerintah daerah (pemda) tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Tito mengeluhkan banyaknya tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direkrut hanya untuk keperluan administratif tanpa memiliki keahlian khusus. Menurutnya, mereka sering kali merupakan “titipan” dari pejabat sebelumnya.
“Untuk yang tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah tim sukses dimasukkan di sana, datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban, setelah itu numpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah,” ujar Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.
Meski demikian, Tito tidak menampik bahwa banyak tenaga honorer dan PPPK yang bermanfaat, terutama guru dan petugas kesehatan.
“Kalau tenaga yang skill seperti guru dan di bidang kesehatan ya itu masih bermanfaat, masih oke,” katanya.
Tito menyoroti kebiasaan sebagian kepala daerah yang membawa “pegawai bawaan” atau honorer titipan saat menjabat. Praktik ini, menurut dia, kerap meninggalkan masalah pelik bagi pemimpin berikutnya, termasuk membengkaknya belanja pegawai.
Fenomena ini sering berujung pada aksi demonstrasi. Ketika pejabat yang membawa mereka selesai masa jabatan, para honorer menuntut kepastian status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK.
“Setelah menumpuk, mereka minta kepastian… Nah, itu ramai demo-demo,” jelas Tito.
Pemerintah pusat akhirnya mengakomodasi tuntutan tersebut melalui seleksi khusus. Namun, kebijakan itu justru menambah beban keuangan daerah karena gaji mereka dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Situasi ini juga menyulitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang kerap menjadi sasaran unjuk rasa.
Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah lebih bijak dan disiplin dalam mengelola belanja pegawai. Ia menekankan agar tidak ada lagi penambahan tenaga honorer baru.
“Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi penambahan honorer karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya. Buang waktu,” tegas Tito.
Dengan patuh pada batas maksimal 30 persen belanja pegawai, Tito berharap pemda dapat menjaga efisiensi birokrasi dan keberlanjutan keuangan daerah.





