JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga influencer yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (8/6/2026) kemarin. Sementara satu influencer lainnya tidak hadir tanpa memberikan keterangan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah influencer yang diduga memiliki keterkaitan dengan promosi perusahaan tersebut.
Namun, Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari itu. Ketiganya akan dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangan.
"Tiga influencer (SG, AJ, dan DA) belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026. Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan," kata Budi, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Polisi Periksa Selebgram Keanu Angelo terkait Kasus Hanania Group, Ini yang Digali
Di tengah absennya sejumlah influencer tersebut, penyidik tetap memeriksa selebgram Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Keanu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum.
"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum," ujarnya.
Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang berfokus pada hubungan kerja sama antara Keanu dan Hanania Group.
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," kata Budi.
Polisi Telusuri Aliran DanaPenulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- Hanania Group
- Polda Metro Jaya
- influencer
- umrah
- penipuan





