HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Omar Artan, wasit asal Somalia gagal bertugas di Piala Dunia 2026. Penyebabnya, dia ditolak masuk ke Amerika Serikat (AS) dan dideportasi ke Turki. Penolakan ini terjadi pada Senin, (8/6/2026), di Bandara Internasional Miami tanpa alasan yang jelas.
Artan sebenarnya telah memiliki visa yang sah untuk memasuki AS dan keberangkatannya difasilitasi oleh Kedutaan Besar Somalia di Kenya yang menjamin paspor diplomatiknya. Namun, statusnya sebagai warga negara Somalia diduga menjadi alasan utama penolakan tersebut karena Somalia termasuk dalam daftar larangan perjalanan yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Pria berusia 34 tahun ini mencatatkan sejarah sebagai wasit Somalia pertama yang memimpin laga Piala Dunia. Sejak diangkat menjadi wasit FIFA pada 2018, Artan telah memimpin berbagai pertandingan besar, termasuk final Piala Afrika 2023 yang digelar di Aljazair. Prestasinya semakin diakui saat pada 2025 ia dinobatkan sebagai wasit pria terbaik oleh Konfederasi Sepakbola Afrika (CAF).
Presiden Somalia, Hassan Sheikh Mohamud, memberikan pujian khusus atas dedikasi dan profesionalisme Artan yang dianggap sebagai simbol inspirasi bagi generasi muda Somalia.
“Saya memuji upaya, profesionalisme, dan integritas yang ditunjukkan oleh wasit Omar, karena ia telah menjadi simbol inspirasi bagi generasi baru warga Somalia,” jelas Mohamud, dikutip dari France 24.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kebijakan imigrasi dan dampaknya terhadap figur-figur internasional yang berkontribusi positif. Penolakan Artan yang telah mendapatkan dukungan diplomatik menyoroti ketegangan antara kebijakan keamanan dan penghormatan terhadap prestasi individu dari negara-negara yang masuk daftar larangan perjalanan.
Sementara itu, Artan yang terbang dari Kenya dan transit di Turki menuju Miami, kini harus menghadapi ketidakpastian terkait karier dan perannya dalam Piala Dunia 2026 setelah dideportasi kembali ke Istanbul. Kemungkinan besar tidak bisa





