Sebanyak 13 tersangka kasus dugaan kekerasan daycare Little Aresha Jogja dihadirkan dalam rekonstruksi di lokasi daycare, Umbulharjo, Kota Jogja. Para orang tua korban turut hadir menyaksikan rekonstruksi.
Pantauan detikJogja, para tersangka tiba menggunakan minibus Polresta Jogja sekitar pukul 10.15 WIB. Sebanyak 13 tersangka mengenakan baju tahanan berwarna jingga dan diborgol satu sama lain.
Proses rekonstruksi pun dimulai pukul 10.35 WIB. Dimulai dari salah satu tersangka menjemput anak di depan daycare. Sejumlah adegan lainnya kemudian juga direka ulang dalam kegiatan itu.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian bersama Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY akan menggelar rekonstruksi dugaan kekerasan daycare Little Aresha Jogja hari ini. Rekonstruksi digelar tertutup.
"Disampaikan bahwa penyidik PPA Polresta Jogja bersama Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi akan melaksanakan rekonstruksi tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha pada Selasa tanggal 9 Juni 2026 sekira pukul 10.00 WIB," ungkap Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, dilansir detikJogja, Senin (8/6/2026).
"Media boleh meliputi. Namun, karena rekonstruksi di dalam rumah, jadi menyesuaikan keadaan dan situasi. Tersangka juga dihadirkan," tuturnya.
Untuk diketahui, 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengungkapkan 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka seluruhnya perempuan. Mereka adalah DK (51), AP (42), FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28).
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)





